Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 22 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselKota Tangerang

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Juno
Rabu, 22 April 2026 | 01:07 WIB
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menghadirkan terdakwa utama bernama Usman dari Rutan Cipinang.

Sidang yang sempat tertunda itu berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Mereka terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu Ketua Rukun Warga (RW) yang disebut hadir saat penggerebekan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usman diketahui sedang menjalani proses hukum lain terkait kepemilikan 24 kilogram sabu. Dalam perkara yang disidangkan di PN Tangerang, Usman diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah kontrakan milik Tatang di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula pada 25 September 2025 saat Tatang dan Usman diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, Usman disebut mengarahkan petugas Polda Metro Jaya ke salah satu apartemen di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga milik Usman. Sementara Tatang saat itu sempat dilepaskan karena belum cukup bukti.

BACA JUGA:  Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Beberapa hari kemudian, Tatang kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga koper besar berisi 30 bungkus sabu yang diduga berkaitan dengan Usman.

Keterangan Saksi Polisi

Dalam persidangan, JPU Eric Putradiyanto meminta keterangan saksi Abdul Azis terkait penangkapan Tatang dan penemuan barang bukti tersebut.

“Terkait narkotikan jenis sabu kami amankan sodara Tatang. Tatang bilang sabu tersebut milik Usman (terdakwa yang dibekuk sebelumnya di Polda Metro Jaya),” sebut Azis.

Azis juga menjelaskan jumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat penggerebekan.”Saya temukan 3 koper ini. Isi narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dan terbungkus warna kuning,” kata Azis.

Saat ditanya majelis hakim mengenai proses penangkapan, Azis menyebut delapan personel ikut dalam operasi tersebut.

“8 bersama dengan RW. Saat diamankan terdapat istri dari saudara Tatang dan Istri dari saudara Usman. Kami mengamankan barang bukti di bagian belakang kontrakan tersebut,” ujarnya Azis.

Menurut Azis, Tatang juga mengakui sabu tersebut bukan miliknya.”Ini barang bukti milik Usman yang dititipkan kepada Tatang,” sebut Azis.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Disebut Diambil dari Pelabuhan Patimban

Dalam persidangan juga terungkap bahwa 30 bungkus sabu tersebut diduga diambil dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 15 September 2025.

Barang haram itu disebut berasal dari seseorang bernama Jon yang berada di Malaysia. Setelah diambil, sabu dibawa ke rumah Usman sebelum kemudian dipindahkan ke rumah Tatang saat Usman ditahan.

Kejari Tangsel Bantah Tuduhan Tak Profesional

Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menuding Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan enggan menghadirkan Usman ke PN Tangerang. Tuduhan itu dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

“Tidak benar itu. Kami dalam hal ini sangat profesional,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pihaknya harus menempuh prosedur karena Usman juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kami bisa menghadirkan terdakwa hari ini di PN Tangerang karena sudah mendapat izin dari PN Jakut dengan nomor 66/Pid.sus/2026/PN Jkt.Utr. Jadi tidak benar jika ada narasi yang menyebut kami menutup nutupi ataupun menghindari menghadirkan terdakwa Usman,” tegas Ronny.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Ia menambahkan, Kejari Tangsel serius menangani perkara narkotika dengan barang bukti besar tersebut.

“Kami pastikan kami profesional dalam penanganan kasus ini. Jadi jangan sampai narasi tidak benar yang beredar malah menyesatkan,” tukasnya.

Terdakwa Bantah Barang Bukti 30 Kilogram

Dalam sidang, Usman membantah jumlah barang bukti yang disita hanya 30 kilogram. Menurutnya, jumlah sabu yang diamankan seharusnya lebih banyak.

“Saya tetap membantah jika barang bukti hanya terdapat 30 kilogram saja. Saya yakin barang bukti ada 50 kilogram,” ucap Usman saat ditanya hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Daka, mengatakan klaim tersebut masih sebatas keterangan kliennya dan akan diuji dalam sidang lanjutan.

“Ya kalau barang bukti 50 kg itu masih berdasaekan pernyataan klien kami. Kami masih menunggu pembuktian dalam persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimkota tangerangtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Berita Terkait

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: anggota Pos Damkar Pinang, korban penganiayaan pria mengaku wartawan saat dirawat di rumah sakit | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Numpang ‘Ngopi’, Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan

Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

Rabu, 15 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Selasa, 21 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Selasa, 21 April 2026
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Rabu, 22 April 2026
Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp