Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 11 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 10 April 2026 | 06:01 WIB
Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menangkap BP (30), pelaku pencurian perhiasan di rumah warga yang berlokasi di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap pada Rabu, 9 April 2026 dini hari, di tempat persembunyiannya di wilayah Ciracas, Kota Jakarta Timur. BP diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus rumah kosong (rumsong).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang setelah melakukan pengembangan atas laporan korban.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026 di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, saat kejadian rumah korban dalam kondisi kosong karena pemiliknya keluar sebentar untuk membeli bubur. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol jendela rumah dan masuk ke dalam.

BACA JUGA:  Pemerintah Jamin Harga BBM Stabil, Warga Terlanjur Serbu SPBU di Tangerang

Dari dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan yang ditaksir bernilai sekitar Rp100 juta.

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum pelaku akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Modus pelaku menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor yang dipakai saat melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian lain.

TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Jangan Lewatkan

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Sabtu, 9 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Rabu, 6 Mei 2026
Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Kamis, 7 Mei 2026
Kondisi Stasiun Pondok Ranji Pukul 21. 30 Para Pengguna KRL masih ramai / Foto : Istimewa

Sambaran Petir Ganggu LAA, Perjalanan KRL Arah Jakarta Sempat Tertahan di Jurangmangu

Selasa, 5 Mei 2026
Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (kanan) menyalami Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviati usai upacara serah terima | Dok. Istimewa

Baru Dilantik, AKP Fery Oktaviari Pratama Resmi Pimpin Satlantas Polresta Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026
Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Selasa, 5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp