Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 9 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangPolitik

Batalkan Tender Pakaian, Pengamat: DPRD Kota Tangerang Bagai Menepuk Air di Dulang

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:34 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (12/08/2021) | Kota Tangerang – – – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kritik pembatalan tender dalam pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang yang dimenangkan oleh CV. Adhi Prima Sentosa.

Wakil Koordinator Truth, Ahmad Priatna mengatakan, dalam kasus pengadaan bahan seragam dewan kota tangerang, pengguna anggaran (PA) tidak berhak membatalkan rekanan atau pemenang tender yang sudah diumumkan sebagai pemenang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalaupun harus ada evaluasi ulang, PA hanya sebatas memediasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja atau Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) untuk menentukan solusi tanpa ada pembatalan pemenang,” katanya kepada redaksi tangerangupdate.com. Kamis (12/08/2021).

Sebab katanya, apabila hal tersebut dilakukan dan dipaksakan untuk membatalkan kontrak secara sepihak jelas melanggar aturan, dan pembatalan juga berpotensi memunculkan gugatan hukum.

“Berdasarkan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa lembar dokumen pengadaan (LDP) maupun persyaratan lelang yang sudah dilepas ke penyedia, tak boleh diganti atau ditambah setelah pengumuman pemenang,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Nana ini menjelaskan, mengacu pada pasal 85 Perpres No 10 Tahun 2018, perubahan persyaratan hanya bisa dilakukan maksimal sampai tahapan penjelasan pekerjaan saja.

BACA JUGA:  Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

“Apabila lima hari setelah pengumuman tidak ada sanggahan, maka pada hari keenam, harus diterbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SP2BJ),” katanya.

Selain itu, Nana juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terkait anggaran yang menjadi tugas para wakil rakyat.

DPRD Kota Tangerang, kata Nana, justru sekan-akan tidak mengetahui, padahal jelas-jelas ikut dalam pembahasan dan pengesahan, jangan sampai seperti menepuk air di dulang.

“Jika hari ini tiba-tiba dibatalkan, setelah jadi bahan perbincangan di masyarakat dan mendapat kritik, kemarin kemana saja ini para anggota DPRD Kota Tangerang,” pungkasnya.

TAGGED:dprd kota tangerangkota tangerangpakaian dinas
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto:Istimewa
Kota Tangerang

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jangan Lewatkan

Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Selasa, 4 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp