Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 2 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKab TangerangKota TangerangKota TangselNasionalPendidikanTangerang Raya

Bantuan UKT Cair September, Nadiem : Laporkan Jika ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 30 Agustus 2021 | 16:02 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/08/2021) | Jakarta — Pemerintah kembali berikan subsidi uang kuliah untuk mahasiswa melalui Bantuan Uang Kuliah tunggal (UKT) kabar baiknya adalah cair pada bulan September 2021. 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai calon penerima bantuan yaitu pertama bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.

Kedua Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah. Ketiga Mahasiswa bukan penerima Bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan Bantuan lain dari pemerintah. Ke tiga Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan Bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan Bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021 (Red – September 2021),” ucap Nadiem Makarim, Rabu, 4 Agustus 2021 lalu. 

Dikutip dari laman resmi https://www.kemdikbud.go.id bantuan UKT yang diberikan dalam bentuk at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika besaran UKT lebih besar, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan, Kemendikbudristek akan mulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing. Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKT dapat dilihat pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT atau SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Untuk laporan maupun pertanyaan terkait UKT, masyarakat dapat menyampaikannya melalui laman www.lapor.go.id. Kemendikbudristek telah menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya.

Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT padahal ada mahasiswa yang membutuhkan, kata Menteri Nadiem, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

“Oleh karena itu, distribusi bantuan UKT oleh Kemendikbudristek sebenarnya sangat bergantung pada peran aktif mahasiswa,” tegas Menteri Nadiem.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel
TAGGED:Bantuan uktCovid-19kabupaten tangerangkotatangerangmahasiswaNadiem makarimtangselukt
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah | Dok. Tangerangupdate.com

Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Kondisi kebakaran TPA Jatiwaringin. Api dan asap tebal masih membumbung di tumpukan sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Belum Terkendali, Pemadaman TPA Jatiwaringin Terkendala Medan dan Asap Tebal

Foto: Asal tebal masih menyelimuti sekitar TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

62 Warga Mengungsi akibat Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 15 Hektare

Foto: Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, Djohan Darmawan | Dok. Tangerangupdate.com

BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: antrean truk sampah di TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ganggu Pengelolaan Sampah, Area Pembuangan Menyusut

Berita Terkait

Foto: Petugas berjibaku memadamkan api kebakaran di TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Petugas berjibaku memadamkan api kebakaran di TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Istimewa
Tangerang Raya

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, BPBD Minta Bantuan Helikopter BNPB

Foto: Dok. Istimewa
Tangerang Raya

Kebakaran Hebat Landa TPA Jatiwaringin Tangerang

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). |Dok. Tangerangupdate
Nasional

DPR Tekan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Ilegal

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad berbicara kepada wartawan di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Habib Syarief Desak Evaluasi UKT, Biaya Kuliah Dinilai Bebani Mahasiswa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Pengedar di Pasar Kemis dan Panongan, 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal Disita

Foto: Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Usut Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional, Kejari Geledah PKBM di Kosambi

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang. | Dok. Partainasdem.id

Kasus Yovita Jadi Alarm, DPR Dorong Perlindungan Perempuan Diperkuat

Senin, 29 Juni 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Hadiri Santunan Anak Yatim, Wabup Intan Dorong Agar Terus Kejar Cita-cita

Minggu, 28 Juni 2026
Foto: para peserta aksi dukung MBG di Kabupaten Tangerang, tengah beristirahat di bawah pohon di sekitar kantor Bupati | Dok. Tangerangupdate.com

Peserta Demo Dukung MBG di Kabupaten Tangerang Akui Terima Rp50 Ribu dan Nasi Kotak

Senin, 29 Juni 2026
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). |Dok. Tangerangupdate

DPR Tekan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Istimewa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, BPBD Minta Bantuan Helikopter BNPB

Rabu, 1 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp