Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 18 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKab TangerangKota TangerangKota TangselNasionalPendidikanTangerang Raya

Bantuan UKT Cair September, Nadiem : Laporkan Jika ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 30 Agustus 2021 | 16:02 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/08/2021) | Jakarta — Pemerintah kembali berikan subsidi uang kuliah untuk mahasiswa melalui Bantuan Uang Kuliah tunggal (UKT) kabar baiknya adalah cair pada bulan September 2021. 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai calon penerima bantuan yaitu pertama bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.

Kedua Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah. Ketiga Mahasiswa bukan penerima Bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan Bantuan lain dari pemerintah. Ke tiga Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan Bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan Bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021 (Red – September 2021),” ucap Nadiem Makarim, Rabu, 4 Agustus 2021 lalu. 

Dikutip dari laman resmi https://www.kemdikbud.go.id bantuan UKT yang diberikan dalam bentuk at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika besaran UKT lebih besar, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan, Kemendikbudristek akan mulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing. Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKT dapat dilihat pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT atau SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Untuk laporan maupun pertanyaan terkait UKT, masyarakat dapat menyampaikannya melalui laman www.lapor.go.id. Kemendikbudristek telah menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya.

Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT padahal ada mahasiswa yang membutuhkan, kata Menteri Nadiem, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

“Oleh karena itu, distribusi bantuan UKT oleh Kemendikbudristek sebenarnya sangat bergantung pada peran aktif mahasiswa,” tegas Menteri Nadiem.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel
TAGGED:Bantuan uktCovid-19kabupaten tangerangkotatangerangmahasiswaNadiem makarimtangselukt
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Berita Terkait

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Satlantas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa
Nasional

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Foto: ilustrasi/shutterstock
Kab Tangerang

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Jangan Lewatkan

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Senin, 15 Juni 2026
Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Sabtu, 13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp