Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 2 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKab TangerangKota TangerangKota TangselNasionalPendidikanTangerang Raya

Bantuan UKT Cair September, Nadiem : Laporkan Jika ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 30 Agustus 2021 | 16:02 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/08/2021) | Jakarta — Pemerintah kembali berikan subsidi uang kuliah untuk mahasiswa melalui Bantuan Uang Kuliah tunggal (UKT) kabar baiknya adalah cair pada bulan September 2021. 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai calon penerima bantuan yaitu pertama bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.

Kedua Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah. Ketiga Mahasiswa bukan penerima Bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan Bantuan lain dari pemerintah. Ke tiga Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan Bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan Bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021 (Red – September 2021),” ucap Nadiem Makarim, Rabu, 4 Agustus 2021 lalu. 

Dikutip dari laman resmi https://www.kemdikbud.go.id bantuan UKT yang diberikan dalam bentuk at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika besaran UKT lebih besar, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan, Kemendikbudristek akan mulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing. Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKT dapat dilihat pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT atau SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Untuk laporan maupun pertanyaan terkait UKT, masyarakat dapat menyampaikannya melalui laman www.lapor.go.id. Kemendikbudristek telah menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya.

Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT padahal ada mahasiswa yang membutuhkan, kata Menteri Nadiem, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

“Oleh karena itu, distribusi bantuan UKT oleh Kemendikbudristek sebenarnya sangat bergantung pada peran aktif mahasiswa,” tegas Menteri Nadiem.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel
TAGGED:Bantuan uktCovid-19kabupaten tangerangkotatangerangmahasiswaNadiem makarimtangselukt
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Berita Terkait

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menggelar audiensi dengan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Putuskan Nasib Buruh dan Pengusaha, DPR Upayakan Titik Temu RUU Ketenagakerjaan

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Kuasa hukum korban mafia tanah di Sigi, Moh. Galang Rama Putra, memberikan keterangan usai melaporkan Polda Sulawesi Tengah ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Skandal SP3 Land Grab di Sigi, Kuasa Hukum Desak Komisi III Panggil Kapolda Sulteng

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menegaskan kesiapan membuka seluruh fakta dan bukti lapangan hasil sidak Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Komisi II dan Komisi XIII DPR RI usai batal menggelar RDP akibat kendala administratif surat undangan. | Dok. Ombudsman RI
Nasional

Ombudsman RI Absen RDP Komisi XIII DPR, Siap Blak-blakan soal Temuan Sidak Lapas Cibinong

Jangan Lewatkan

Foto: ilustrasi/istimewa

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Jumat, 25 September 2026
Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Selasa, 29 September 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Kuasa hukum korban mafia tanah di Sigi, Moh. Galang Rama Putra, memberikan keterangan usai melaporkan Polda Sulawesi Tengah ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). | Dok. Tangerangupdate

Skandal SP3 Land Grab di Sigi, Kuasa Hukum Desak Komisi III Panggil Kapolda Sulteng

Senin, 28 September 2026
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menggelar audiensi dengan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). | Dok. Tangerangupdate.com

Putuskan Nasib Buruh dan Pengusaha, DPR Upayakan Titik Temu RUU Ketenagakerjaan

Selasa, 29 September 2026
Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Selasa, 29 September 2026
Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Senin, 28 September 2026
Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp