Tangerangupdate.com | Aliansi masyarakat peduli lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 7 Juni 2023.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Oknum Kejari tersebut telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara.
Dan reklamasi tersebut untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi yang diduga tidak dilengkapi dokumen jelas.
“Aksi kami lanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang dinilai tidak wajar,” kata Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi.
Dirinya mengungkapkan, merasa kecewa atas tindakan reklamasi pantai itu.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum kejaksaan.
“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional dihancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” katanya.
Diakhir, Dirinya mengatakan kegiatan pembuatan tempat pariwisata dan reklamu hanya menelan anggaran milyaran dan untuk kepentingan pribadi saja.
“Pekerjaan pembuatan Tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga diperkirakan menelan anggaran ratusan milyar, pertanyaanya Berapakah gaji seorang oknum Kejari,” tandasnya.