Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 25 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenHukumNasional

FOMASI : Gubernur Banten Jangan Cuci Tangan Soal Korupsi Hibah Pondok Pesantren

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 26 April 2021 | 03:59 WIB
SHARE
Dokumen hasil sitaan dari Kantor Biro Kesra Pemprov Banten | Foto : Rmolbanten

Tangerangupdate.com (26/04/2021) | Kota Serang — Provinsi Banten kembali menjadi sorotan, setelah terkenal dengan dinasti dan korupsinya, hari ini tidak tanggung-tanggung dana hibah Pondok Pesantren tahun anggaran 2020 dikorupsi.

Persoalan tersebut menambah sederet kasus korupsi di tanah jawara ini, berbagai kelompok masyarakat mengkritik tajam salah satunya dari Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi (Formasi) Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adam alfian selalu perwakilan FOMASI mengatakan seharusnya dalam memenuhi persyaratan mekanisme ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi penerima Dana Hibah

“Dalam mekanisme hibah merujuk Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, wajib memenuhi syarat administrasi dan fisik sebagai penerima hibah, sehingga dapat dikatakan layak dan bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah menurut hukum” Ungkap Adam Alvian melalui keterangan tertulis kepada Anotasi.id Jum’at (23/04/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan ES yang merupakan warga Pandeglang sebagai tersangka pemotongan dana hibah untuk Ponpes. Kemudian, beberapa waktu lalu Kejati Banten kembali menetapkan dua tersangka baru yakni AS dan AG. Diketahui AS adalah pegawai swasta dan AG adalah salah satu pegawai honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Adam Alfian juga mempertanyakan efektivitas Sistem E-Hibah yang seharusnya diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang berbelit agar menjadi lebih efisien dan transparan tetapi masih lemah disisi Monitoring.

“Sistem E- Hibah nyatanya masih lemah disisi monitoring. Gubernur Banten sendiri yang mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima upload permohonan dana hibah, dan tidak ada verifikasi lebih jauh tentang keberadaan dan proses penyaluran dana hibah, Sehingga jangan sampai posisi Gubernur yang mendukung proses hukum kasus ini seolah menjadi agenda cuci tangan. Padahal ada dugaan potensi keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus ini,  karena pada dasarnya sistem ini dibangun dan dijalankan oleh pejabat pemerintah, dalam kasus ini Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten

Menurut Adam tidak adanya verifikasi diduga melanggar Pergub Banten Nomor 10 Tahun 2019, merujuk Pasal 8 Ayat (2) menyatakan bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit dilakukan dengan : a. Memverifikasi persyaratan administratif; b. Kesesuaian permohonan hibah dengan program dan kegiatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah; c. Melakukan survei lokasi; d. Mengkaji kelayakan besaran uang yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan; dan e. Mengkaji kelayakan jenis dan jumlah barang/jasa yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan dan sebagai bahan penyusunan kegaitan/program.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi Banten yang terdiri dari Banten Bersih, Indonesia Corruption Watch, Nalar Pandeglang, Kompak Lebak, Serang Creator, Akademisi Untirta, Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Banten, Koalisi Guru Banten, dan Kelompok Jurnalis Warga mendesak agar Kejati Banten mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini, sebab jika melihat indikasi yang muncul tidak mungkin ES melakukan tindakannya ini sendirian/ian

TAGGED:Hibahponpeskorupsi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Dok. TU

Penjualan Domba Kurban di Tangerang Lesu Jelang Iduladha 2026, Pedagang Keluhkan Daya Beli Menurun

Dok. TU

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Foto : Ketua Umum PMII Cabang Ciputat, Fauzan Bahasuan(kiri) | Tangerangupdate.com

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Transparan Soal Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda

Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2
Nasional

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Dibanderol Rp27.900

Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Jangan Lewatkan

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto : Ketua Umum PMII Cabang Ciputat, Fauzan Bahasuan(kiri) | Tangerangupdate.com

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Transparan Soal Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda

Senin, 25 Mei 2026
Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Jumat, 22 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp