Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 23 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenHukumNasional

FOMASI : Gubernur Banten Jangan Cuci Tangan Soal Korupsi Hibah Pondok Pesantren

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 26 April 2021 | 03:59 WIB
SHARE
Dokumen hasil sitaan dari Kantor Biro Kesra Pemprov Banten | Foto : Rmolbanten

Tangerangupdate.com (26/04/2021) | Kota Serang — Provinsi Banten kembali menjadi sorotan, setelah terkenal dengan dinasti dan korupsinya, hari ini tidak tanggung-tanggung dana hibah Pondok Pesantren tahun anggaran 2020 dikorupsi.

Persoalan tersebut menambah sederet kasus korupsi di tanah jawara ini, berbagai kelompok masyarakat mengkritik tajam salah satunya dari Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi (Formasi) Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adam alfian selalu perwakilan FOMASI mengatakan seharusnya dalam memenuhi persyaratan mekanisme ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi penerima Dana Hibah

“Dalam mekanisme hibah merujuk Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, wajib memenuhi syarat administrasi dan fisik sebagai penerima hibah, sehingga dapat dikatakan layak dan bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah menurut hukum” Ungkap Adam Alvian melalui keterangan tertulis kepada Anotasi.id Jum’at (23/04/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan ES yang merupakan warga Pandeglang sebagai tersangka pemotongan dana hibah untuk Ponpes. Kemudian, beberapa waktu lalu Kejati Banten kembali menetapkan dua tersangka baru yakni AS dan AG. Diketahui AS adalah pegawai swasta dan AG adalah salah satu pegawai honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Adam Alfian juga mempertanyakan efektivitas Sistem E-Hibah yang seharusnya diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang berbelit agar menjadi lebih efisien dan transparan tetapi masih lemah disisi Monitoring.

“Sistem E- Hibah nyatanya masih lemah disisi monitoring. Gubernur Banten sendiri yang mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima upload permohonan dana hibah, dan tidak ada verifikasi lebih jauh tentang keberadaan dan proses penyaluran dana hibah, Sehingga jangan sampai posisi Gubernur yang mendukung proses hukum kasus ini seolah menjadi agenda cuci tangan. Padahal ada dugaan potensi keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus ini,  karena pada dasarnya sistem ini dibangun dan dijalankan oleh pejabat pemerintah, dalam kasus ini Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten

Menurut Adam tidak adanya verifikasi diduga melanggar Pergub Banten Nomor 10 Tahun 2019, merujuk Pasal 8 Ayat (2) menyatakan bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit dilakukan dengan : a. Memverifikasi persyaratan administratif; b. Kesesuaian permohonan hibah dengan program dan kegiatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah; c. Melakukan survei lokasi; d. Mengkaji kelayakan besaran uang yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan; dan e. Mengkaji kelayakan jenis dan jumlah barang/jasa yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan dan sebagai bahan penyusunan kegaitan/program.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi Banten yang terdiri dari Banten Bersih, Indonesia Corruption Watch, Nalar Pandeglang, Kompak Lebak, Serang Creator, Akademisi Untirta, Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Banten, Koalisi Guru Banten, dan Kelompok Jurnalis Warga mendesak agar Kejati Banten mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini, sebab jika melihat indikasi yang muncul tidak mungkin ES melakukan tindakannya ini sendirian/ian

TAGGED:Hibahponpeskorupsi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Lokasi PT Genesis Regeneration Smelting terkait kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)./ Foto : Istimewa

Dua Security PT Genesis Ditangkap Usai Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLHK di Serang, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Brimob

Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa

Pengeroyokan Wartawan di Serang Diduga Libatkan Anggota Brimob, Ormas, dan Keamanan Perusahaan

Berita Terkait

Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa
Banten

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Tangkapan Layar Saat Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang / Dok. Tu ,(Juno)
Banten

8 Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang, Satu Masuk Rumah Sakit

Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)
Banten

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Banten

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional secara serentak secara daring pada Sabtu 9 Agustus 2025 | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Nasional

Cetak Sejarah Baru, 11 Ribu Pelajar Ikut Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Banten

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu
Banten

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Jangan Lewatkan

Ikan di situ cangkring mati diduga akibat limbah pabrik /Dok. Tu

DLH Tangerang Akan Turunkan Tim, Aktivis Sebut Pencemaran di Situ Cangkring Kejahatan Lingkungan

Rabu, 20 Agustus 2025
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Rabu, 20 Agustus 2025
Lokasi PT Genesis Regeneration Smelting terkait kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)./ Foto : Istimewa

Dua Security PT Genesis Ditangkap Usai Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLHK di Serang, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Brimob

Kamis, 21 Agustus 2025
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Rabu, 20 Agustus 2025
Apsari Dewi Kepala Kejari Tangsel Meneteskan Air Mata Saat Mengunjungi Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Sayap Ibu / Dok. TU (Juno)

Kejari Tangsel Gelar Baksos di Yayasan Sayap Ibu, Apsari Dewi Terharu Saat Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 20 Agustus 2025
Tangkapan Layar Saat Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang / Dok. Tu ,(Juno)

8 Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang, Satu Masuk Rumah Sakit

Kamis, 21 Agustus 2025
Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp