Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 4 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenHukumNasional

FOMASI : Gubernur Banten Jangan Cuci Tangan Soal Korupsi Hibah Pondok Pesantren

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 26 April 2021 | 03:59 WIB
SHARE
Dokumen hasil sitaan dari Kantor Biro Kesra Pemprov Banten | Foto : Rmolbanten

Tangerangupdate.com (26/04/2021) | Kota Serang — Provinsi Banten kembali menjadi sorotan, setelah terkenal dengan dinasti dan korupsinya, hari ini tidak tanggung-tanggung dana hibah Pondok Pesantren tahun anggaran 2020 dikorupsi.

Persoalan tersebut menambah sederet kasus korupsi di tanah jawara ini, berbagai kelompok masyarakat mengkritik tajam salah satunya dari Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi (Formasi) Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adam alfian selalu perwakilan FOMASI mengatakan seharusnya dalam memenuhi persyaratan mekanisme ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi penerima Dana Hibah

“Dalam mekanisme hibah merujuk Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, wajib memenuhi syarat administrasi dan fisik sebagai penerima hibah, sehingga dapat dikatakan layak dan bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah menurut hukum” Ungkap Adam Alvian melalui keterangan tertulis kepada Anotasi.id Jum’at (23/04/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan ES yang merupakan warga Pandeglang sebagai tersangka pemotongan dana hibah untuk Ponpes. Kemudian, beberapa waktu lalu Kejati Banten kembali menetapkan dua tersangka baru yakni AS dan AG. Diketahui AS adalah pegawai swasta dan AG adalah salah satu pegawai honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Adam Alfian juga mempertanyakan efektivitas Sistem E-Hibah yang seharusnya diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang berbelit agar menjadi lebih efisien dan transparan tetapi masih lemah disisi Monitoring.

“Sistem E- Hibah nyatanya masih lemah disisi monitoring. Gubernur Banten sendiri yang mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima upload permohonan dana hibah, dan tidak ada verifikasi lebih jauh tentang keberadaan dan proses penyaluran dana hibah, Sehingga jangan sampai posisi Gubernur yang mendukung proses hukum kasus ini seolah menjadi agenda cuci tangan. Padahal ada dugaan potensi keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus ini,  karena pada dasarnya sistem ini dibangun dan dijalankan oleh pejabat pemerintah, dalam kasus ini Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten

Menurut Adam tidak adanya verifikasi diduga melanggar Pergub Banten Nomor 10 Tahun 2019, merujuk Pasal 8 Ayat (2) menyatakan bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit dilakukan dengan : a. Memverifikasi persyaratan administratif; b. Kesesuaian permohonan hibah dengan program dan kegiatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah; c. Melakukan survei lokasi; d. Mengkaji kelayakan besaran uang yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan; dan e. Mengkaji kelayakan jenis dan jumlah barang/jasa yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan dan sebagai bahan penyusunan kegaitan/program.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Forum Masyarakat Sipil Antikorupsi Banten yang terdiri dari Banten Bersih, Indonesia Corruption Watch, Nalar Pandeglang, Kompak Lebak, Serang Creator, Akademisi Untirta, Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Banten, Koalisi Guru Banten, dan Kelompok Jurnalis Warga mendesak agar Kejati Banten mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini, sebab jika melihat indikasi yang muncul tidak mungkin ES melakukan tindakannya ini sendirian/ian

TAGGED:Hibahponpeskorupsi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: sejumlah petugas kepolisian berjaga di TKP penemuan kotak mencurigakan di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Sempat Dipasang Garis Polisi, Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis Ternyata Berisi Bangkai Kucing

Foto: Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT terhadap ibu hamil di PN Tangerang | Dok. Istimewa

Ahli Ungkap Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Tak Cerminkan Dampak Korban

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan depan) saat meninjau proses perbaikan jalan di Sukadiri | Dok. Tangerangupdate.com

Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang Dimulai, Fokus Awal di Pakuhaji dan Sukadiri

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kiri) saat meninjau rumah tak layak huni di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Pakuhaji, Pastikan Segera Dibedah

Foto: prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa | Dok. Istimewa

472 PNS Kabupaten Tangerang Formasi Tahun 2024 Resmi Dilantik

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemerintah Jamin Harga BBM Stabil, Warga Terlanjur Serbu SPBU di Tangerang

Berita Terkait

Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Foto: Istimewa
Banten

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Foto: Istimewa
Banten

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memarahi para ASN dan anggota Satpol PP yang bermalas-malasan saat kegiatan Apel Pagi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Santai Saat Apel Pagi, ASN dan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Kena Tegur Bupati

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemerintah Jamin Harga BBM Stabil, Warga Terlanjur Serbu SPBU di Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT terhadap ibu hamil di PN Tangerang | Dok. Istimewa

Ahli Ungkap Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Tak Cerminkan Dampak Korban

Kamis, 2 April 2026
Foto: prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa | Dok. Istimewa

472 PNS Kabupaten Tangerang Formasi Tahun 2024 Resmi Dilantik

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Tangerang Jelang Isu Kenaikan BBM 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kiri) saat meninjau rumah tak layak huni di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Pakuhaji, Pastikan Segera Dibedah

Rabu, 1 April 2026
Foto: sejumlah petugas kepolisian berjaga di TKP penemuan kotak mencurigakan di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Sempat Dipasang Garis Polisi, Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis Ternyata Berisi Bangkai Kucing

Jumat, 3 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

Senin, 30 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp