Tangerangupdate.com – Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai payung hukum utama.
Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangerang Selatan mengatakan, selama ini pengelolaan CSR di Tangsel masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Sementara itu, ketentuan umum mengenai TJSL merujuk pada regulasi pemerintah pusat.
“Kalau Perda belum, kita tidak pakai Perda. TJSL itu kan dari Kementerian Sosial sebetulnya. Nah, kalau kemarin saya hanya sebatas SK Wali Kota saja,” ujar Ketua Tim Fasilitasi CSR Tangsel kepada wartawan, Lista Hurustiati. Dikutip Kamis (24/09).
Menurutnya, Tim Fasilitasi CSR Tangsel bukan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari perusahaan. Tim tersebut berfungsi menjembatani kebutuhan masyarakat dan program pemerintah yang belum memperoleh alokasi anggaran dari APBD.
“Perusahaan juga kadang suka bingung kalau ada pengajuan langsung. Mereka mengalihkan ke saya, sementara kita tidak menghimpun dana, kita tidak mungkin menghimpun,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan CSR dilakukan secara langsung oleh perusahaan kepada penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang telah dibiayai APBD.
“Jadi kalau CSR itu biasanya dari perusahaan memberikan di mana program pemerintah enggak ada anggaran APBD-nya, karena tidak boleh tumpang tindih. Jadi jalannya secara langsung,” ujarnya.
Ia juga menyebut aktivitas fasilitasi CSR semakin aktif sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Sejumlah program yang telah difasilitasi antara lain bedah rumah, pembangunan septic tank bagi warga tidak mampu, bantuan sembako, vaksinasi, hingga pemberdayaan pelaku UMKM.
Program pemberdayaan tersebut di antaranya pelatihan foto produk yang melibatkan pihak swasta. Sejumlah perusahaan seperti Indomaret, Sinar Mas, dan Smartfren juga disebut menjalankan program CSR secara langsung dalam bentuk kegiatan maupun bantuan barang.
Bantuan tersebut antara lain berupa alat kebersihan untuk Posyandu serta kebutuhan bagi kelompok lanjut usia.
Ke depan, Tim Fasilitasi CSR berharap hubungan antara pemerintah dan sektor swasta dapat ditata lebih baik, terutama dalam mendukung kebutuhan pendidikan di Tangsel.
“Harapan saya, kalau CSR ini dikelola dengan baik, artinya bisa berbagi peran dengan pemerintah. Anggaran pemerintah bisa lebih banyak untuk membangun gedung sekolah, karena kebutuhan gedung sekolah kurang dibanding banyaknya siswa,” tuturnya.
Benyamin: Dana CSR Tak Boleh Masuk APBD
Diwaktu terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa dana CSR perusahaan tidak boleh masuk ke dalam APBD.
Menurut Benyamin, pemerintah daerah memiliki posisi sebagai fasilitator yang menjembatani perusahaan dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“CSR itu dikelola oleh masyarakat secara swasta, kita hanya menjembatani. Kalaupun ada CSR yang apa namanya, tidak dikelola secara… Saya tidak melarang CSR dikelola langsung oleh OPD. Sebaiknya langsung kepada masyarakat, tidak ada penyerahan kepada pemerintah,” kata Benyamin.
Benyamin juga menyebut di Tangsel telah terdapat forum atau lembaga CSR yang berkembang secara mandiri dari unsur masyarakat dan sektor swasta.
“Di masyarakat sudah ada Forum CSR, ada apa lagi gitu, ada dua kelompok besar yang mengelola CSR kalau tidak salah,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menerima dana CSR untuk kemudian memasukkannya ke dalam APBD.
“Yang penting pemerintah daerah tidak boleh menerima dalam bentuk dana CSR kepada APBD. Itu harus langsung kepada masyarakat,” tegas Benyamin.
Menurut dia, mekanisme tersebut membuat program CSR tetap menjadi inisiatif dan tanggung jawab perusahaan bersama masyarakat penerima manfaat, sementara pemerintah daerah berperan dalam menjembatani kebutuhan yang ada.
Dengan belum adanya Perda khusus CSR, pengelolaan program TJSL di Tangsel saat ini masih bertumpu pada mekanisme fasilitasi pemerintah dan pelaksanaan langsung oleh perusahaan maupun masyarakat.
Reporter: Juno






