Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 25 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Admin TU
Admin TU
Jumat, 25 September 2026 | 10:54 WIB
Foto: ilustrasi/istimewa
Foto: ilustrasi/istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai payung hukum utama.

Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangerang Selatan mengatakan, selama ini pengelolaan CSR di Tangsel masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Sementara itu, ketentuan umum mengenai TJSL merujuk pada regulasi pemerintah pusat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau Perda belum, kita tidak pakai Perda. TJSL itu kan dari Kementerian Sosial sebetulnya. Nah, kalau kemarin saya hanya sebatas SK Wali Kota saja,” ujar Ketua Tim Fasilitasi CSR Tangsel kepada wartawan, Lista Hurustiati. Dikutip Kamis (24/09).

Menurutnya, Tim Fasilitasi CSR Tangsel bukan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari perusahaan. Tim tersebut berfungsi menjembatani kebutuhan masyarakat dan program pemerintah yang belum memperoleh alokasi anggaran dari APBD.

“Perusahaan juga kadang suka bingung kalau ada pengajuan langsung. Mereka mengalihkan ke saya, sementara kita tidak menghimpun dana, kita tidak mungkin menghimpun,” katanya.

BACA JUGA:  Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Ia menjelaskan, pelaksanaan CSR dilakukan secara langsung oleh perusahaan kepada penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang telah dibiayai APBD.

“Jadi kalau CSR itu biasanya dari perusahaan memberikan di mana program pemerintah enggak ada anggaran APBD-nya, karena tidak boleh tumpang tindih. Jadi jalannya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyebut aktivitas fasilitasi CSR semakin aktif sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Sejumlah program yang telah difasilitasi antara lain bedah rumah, pembangunan septic tank bagi warga tidak mampu, bantuan sembako, vaksinasi, hingga pemberdayaan pelaku UMKM.

Program pemberdayaan tersebut di antaranya pelatihan foto produk yang melibatkan pihak swasta. Sejumlah perusahaan seperti Indomaret, Sinar Mas, dan Smartfren juga disebut menjalankan program CSR secara langsung dalam bentuk kegiatan maupun bantuan barang.

Bantuan tersebut antara lain berupa alat kebersihan untuk Posyandu serta kebutuhan bagi kelompok lanjut usia.

Ke depan, Tim Fasilitasi CSR berharap hubungan antara pemerintah dan sektor swasta dapat ditata lebih baik, terutama dalam mendukung kebutuhan pendidikan di Tangsel.

BACA JUGA:  Dikbud Tangsel Balik Arah, Sekolah Beralih ke PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Harapan saya, kalau CSR ini dikelola dengan baik, artinya bisa berbagi peran dengan pemerintah. Anggaran pemerintah bisa lebih banyak untuk membangun gedung sekolah, karena kebutuhan gedung sekolah kurang dibanding banyaknya siswa,” tuturnya.

Benyamin: Dana CSR Tak Boleh Masuk APBD

Diwaktu terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa dana CSR perusahaan tidak boleh masuk ke dalam APBD.

Menurut Benyamin, pemerintah daerah memiliki posisi sebagai fasilitator yang menjembatani perusahaan dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“CSR itu dikelola oleh masyarakat secara swasta, kita hanya menjembatani. Kalaupun ada CSR yang apa namanya, tidak dikelola secara… Saya tidak melarang CSR dikelola langsung oleh OPD. Sebaiknya langsung kepada masyarakat, tidak ada penyerahan kepada pemerintah,” kata Benyamin.

Benyamin juga menyebut di Tangsel telah terdapat forum atau lembaga CSR yang berkembang secara mandiri dari unsur masyarakat dan sektor swasta.

“Di masyarakat sudah ada Forum CSR, ada apa lagi gitu, ada dua kelompok besar yang mengelola CSR kalau tidak salah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menerima dana CSR untuk kemudian memasukkannya ke dalam APBD.

“Yang penting pemerintah daerah tidak boleh menerima dalam bentuk dana CSR kepada APBD. Itu harus langsung kepada masyarakat,” tegas Benyamin.

Menurut dia, mekanisme tersebut membuat program CSR tetap menjadi inisiatif dan tanggung jawab perusahaan bersama masyarakat penerima manfaat, sementara pemerintah daerah berperan dalam menjembatani kebutuhan yang ada.

Dengan belum adanya Perda khusus CSR, pengelolaan program TJSL di Tangsel saat ini masih bertumpu pada mekanisme fasilitasi pemerintah dan pelaksanaan langsung oleh perusahaan maupun masyarakat.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. | Dok. DPR RI

Skandal Sel Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Desak Evaluasi Total

Foto: ilustrasi/istimewa

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Berita Terkait

Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Tangkapan Layar Tauran di jalan Buaran Viktor Rabu dini hari/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Tawuran Pecah di Jalan Buaran Viktor Tangsel, Ada Korban Diduga Kena Sajam di Pinggang

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa
Kota Tangsel

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa
Kota Tangsel

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jangan Lewatkan

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: konferensi pers penemuan jasad kru rombongan jurnalis di Selat Sunda | Dok. Istimewa

Jasad Kru Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Rabu, 23 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Jumat, 25 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp