Tangerangupdate.com – Tak dapat dimungkiri, Indonesia memang membutuhkan pembangunan. Ekonomi nasional sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan capaian PDB menembus angka Rp23.821,1 triliun. Meski demikian, keberhasilan sebuah pembangunan tidak bisa diukur semata dari deretan angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun yang sama, Indonesia masih memproduksi sekitar 790 juta ton batu bara, sementara porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi baru baru mencapai 15,75 persen.
Deforestasi netto pada 2024 pun masih tercatat di angka 175,4 ribu hektare. Data-data tersebut memang tidak serta-merta menunjuk pada satu kebijakan atau satu figur pemimpin sebagai penyebab tunggal seluruh persoalan ekologis. Namun, angka-angka itu cukup menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan energi, dan keberlanjutan lingkungan hingga kini masih belum bertemu dalam satu kerangka pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab.
Dari titik inilah gagasan kepemimpinan ekoteosentris yang menjadi rujukan utama tulisan ini layak untuk dikembangkan lebih jauh. Gagasan tersebut bertolak dari premis bahwa kondisi lingkungan bukan semata soal teknis, melainkan juga soal paradigma kepemimpinan yang melandasinya. Cara berpikir seorang pemimpin akan memengaruhi keputusan yang diambilnya, keputusan itu kemudian melahirkan kebijakan, dan kebijakan pada gilirannya membentuk wajah ruang hidup bersama. Ekoteosentrisme hadir sebagai tawaran paradigma yang menempatkan Allah sebagai sumber segala nilai, manusia sebagai khalifah pemegang amanah, dan alam semesta sebagai ciptaan yang wajib dirawat.
Sayangnya, gagasan semulia ini perlu tetap dikritisi agar tidak terjebak menjadi sekadar jargon keagamaan baru yang kehilangan daya gigit. Krisis ekologis, pada kenyataannya, tidak bisa direduksi hanya sebagai kegagalan moral seorang pemimpin semata. Ia juga bertautan erat dengan desain ekonomi, kepentingan investasi, kerangka regulasi, pilihan teknologi, pola konsumsi, penataan ruang, hingga lemahnya pengawasan di lapangan. Karena itu pula, kepemimpinan ekoteosentris akan kehilangan ruhnya jika tauhid hanya berhenti menjadi kalimat pembuka pidato, sementara keputusan menyangkut tambang, hutan, pesisir, air, dan tata ruang tetap saja menjadikan keuntungan ekonomi sebagai pertimbangan yang paling dominan.
Padahal, tauhid seharusnya justru mengubah cara kekuasaan itu sendiri bekerja. QS. Al-Baqarah ayat 30 menegaskan kedudukan manusia sebagai khalifah di muka bumi namun khalifah bukanlah pemilik bumi. QS. Hud ayat 61 menegaskan tugas manusia untuk memakmurkannya, sementara QS. Al-A’raf ayat 56 melarang tegas terjadinya kerusakan setelah bumi diperbaiki. Adapun QS. Ar-Rahman ayat 7–9 berbicara tentang mizan, sebuah keseimbangan yang pantang dilampaui batasnya. Dengan demikian, mandat yang diemban manusia bukanlah dominasi atas alam, melainkan pengelolaan yang dikungkung oleh amanah, keseimbangan, keadilan, dan larangan berbuat fasad.
Perspektif inilah yang sesungguhnya membedakan kepemimpinan ekoteosentris dari antroposentrisme, yang cenderung memandang alam terutama sebagai sumber daya bagi kepentingan manusia semata. Rujukan yang menjadi dasar tulisan ini secara tepat menempatkan ekosentrisme sebagai bentuk pengakuan bahwa hutan, air, tanah, satwa, udara, dan seluruh proses ekologis memiliki kedudukan yang tak kalah penting dalam sistem kehidupan.
Perpaduannya dengan tauhid melahirkan satu tuntutan politik yang tegas: setiap keputusan pembangunan tidak boleh sekadar menanyakan berapa besar investasi yang akan masuk, tetapi juga wajib mempertanyakan berapa kerusakan yang akan ditinggalkan, siapa yang menikmati manfaatnya, siapa yang menanggung bebannya, dan apakah alam masih sanggup memulihkan dirinya sendiri.
Persoalan tersebut terlihat jelas dalam praktik tata kelola industri. Dalam ajang PROPER 2024–2025, sebanyak 5.476 perusahaan mengikuti penilaian kinerja lingkungan. Namun hanya 282 perusahaan yang berhasil masuk kategori melampaui ketaatan, terdiri atas 39 peringkat Emas dan 243 peringkat Hijau. Pemerintah sendiri pun mengakui masih ada perusahaan berkategori Merah dan Hitam yang belum memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku. Fakta ini menegaskan bahwa urusan keberlanjutan tidak bisa sepenuhnya digantungkan pada kesadaran sukarela pelaku usaha. Negara membutuhkan kepemimpinan yang berani menetapkan batas ekologis sebagai batas tegas dalam setiap kebijakan.
Atas dasar itu, paradigma ekoteosentris perlu diterjemahkan ke dalam empat koreksi kebijakan yang konkret. Pertama, setiap RTRW, RDTR, proyek hilirisasi, pertambangan, perkebunan, dan kawasan industri wajib menjadikan daya dukung dan daya tampung ekologis sebagai batas pengambilan keputusan, bukan sekadar pelengkap administratif belaka. Kedua, setiap perizinan harus memuat indikator neraca air, emisi, keanekaragaman hayati, risiko bencana, pemulihan ekosistem, serta dampak antargenerasi. Ketiga, pemerintah perlu mengaitkan hasil PROPER dan tingkat kepatuhan lingkungan dengan insentif fiskal, skema pembiayaan, pengadaan pemerintah, hingga evaluasi perizinan. Keempat, masyarakat, kalangan akademisi, organisasi keagamaan, dan kelompok terdampak harus diberi akses data serta ruang pengawasan sejak tahap perencanaan kebijakan dimulai.
Bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam, gagasan ini membawa konsekuensi yang langsung dan konkret. HMI tidak boleh berhenti hanya melahirkan kader yang pandai berbicara tentang pembangunan kader harus mampu menguji pembangunan itu sendiri. Komisariat, Cabang, dan Badko perlu membangun literasi seputar tata ruang, AMDAL, energi, pertambangan, perubahan iklim, serta anggaran yang berdimensi ekologis. HMI juga dapat menginisiasi Policy Watch Ekoteosentris guna menilai kebijakan daerah dengan lima ukuran sederhana: amanah, keadilan, kemaslahatan, partisipasi, dan keberlanjutan.
Pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin bukanlah seberapa banyak proyek yang berhasil ia resmikan, melainkan apakah kebijakan yang ia tinggalkan benar-benar membuat manusia hidup lebih adil tanpa harus menghancurkan ruang hidupnya sendiri. Kepemimpinan dalam Islam bukan hak untuk menguasai bumi, melainkan amanah untuk menjaganya. Tauhid tanpa tanggung jawab ekologis akan kehilangan konsekuensi sosialnya, sementara pembangunan tanpa mizan akan kehilangan arah moralnya. Di titik itulah kepemimpinan ekoteosentris dapat menjadi kontribusi nyata HMI untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya maju, tetapi juga adil, maslahat, dan berkelanjutan.
Penulis: Elsa Mayori
Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
