Tangerangudate.com – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi di sektor batubara.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai upaya penegakan hukum tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh dengan mengedepankan prinsip Presisi yang mencakup prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara,” ujar Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada satu pihak saja, melainkan harus menjangkau seluruh aktor yang terlibat tanpa pengecualian.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memastikan praktik korupsi tidak terus berulang, terutama di sektor strategis seperti energi.
“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak korupsi batubara tidak hanya dirasakan dalam bentuk kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas.
“Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” tandasnya.***
