Tangerangupdate.com – Seorang pria berinisial IN alias Bisul ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan polisi, Bisul merupakan pencuri kambuhan yang sebelumnya pernah ditangkap atas perkara serupa.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 24 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan lampu merah Gondrong saat berada di lokasi yang biasa digunakannya untuk mengamen.
Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio hijau yang diparkir di pinggir jalan pada Sabtu 20 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Cipondoh,” terangnya, dikutip Senin 29 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan seorang pengamen di kawasan lampu merah Gondrong.
Petugas sempat melakukan pencarian di lokasi tersebut, namun pelaku belum berhasil ditemukan. Setelah penyelidikan berlanjut, polisi kembali mendatangi kawasan itu pada sore hari dan mendapati pelaku sedang nongkrong. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio menggunakan kunci palsu. Kami mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan,” terangnya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga telah mengubah warna sepeda motor menggunakan cat semprot dari hijau menjadi kombinasi hitam dan merah. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga diganti dengan pelat nomor palsu.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, dua kunci palsu, satu pelat nomor palsu, STNK, BPKB, kunci kontak asli kendaraan, serta rekaman CCTV.
Reporter: Rhomi
