Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 3 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Admin
Admin
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:14 WIB
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menertibkan dan merelokasi sebanyak 81 pedagang kaki lima di eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis 18 Juni 2026. Sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian diterjunkan untuk mengawal proses tersebut.

Langkah tegas ini diambil karena keberadaan lapak pedagang di pinggir jalan tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan dan memicu penumpukan sampah. Selain ratusan personel, pemerintah daerah juga mengerahkan dua alat berat serta petugas PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa penertiban ini sudah melalui prosedur yang berlaku. Pihaknya mengklaim telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga secara bertahap kepada para pedagang.

“Bahkan, tadi sebelum penertiban dilakukan, kami mengundang mereka kembali ke Aula Kecamatan Cisoka untuk bersosialisasi. Tujuannya agar pedagang paham bahwa mereka bukan dilarang berjualan, melainkan hanya dipindahkan tempatnya,” ujar Soma kepada wartawan.

BACA JUGA:  Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Di lokasi penertiban, salah satu pedagang bumbu dapur di eks TPPS, Hikmat, mengaku pasrah dan siap direlokasi. Namun, ia meminta pemerintah bersikap adil agar seluruh pedagang tanpa terkecuali dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka supaya pasar baru tidak sepi pembeli.

“Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semuanya juga pindah,” kata Hikmat.

Ia juga membeberkan bahwa selama berjualan di eks TPPS dan Jalan Raya Megu, dirinya harus membayar iuran hingga Rp1 juta per bulan. Biaya tersebut dinilainya tidak jauh berbeda dengan harga sewa kios di pasar tradisional yang baru. Meski siap pindah, Hikmat sempat menyampaikan keberatannya terkait adanya iuran parkir bagi pedagang di lokasi baru.

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono, memastikan bahwa berdasarkan hasil rapat terakhir, para pedagang telah sepakat untuk pindah. Saat ini hingga Jumat (19/6), para pedagang sedang dalam proses mengemas dan memindahkan barang dagangan mereka.

“Malam ini kita terus bergerak, entah selesai malam ini atau berlanjut sampai besok. Intinya, kami berproses memindahkan para pedagang agar segera masuk ke Pasar Tradisional Cisoka,” jelas Sumartono.

BACA JUGA:  Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Menanggapi adanya tuntutan dari pemilik lahan di lokasi lama, Sumartono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi. Menurutnya, aturan yang berlaku tidak mengakomodasi kompensasi finansial dalam penertiban aset seperti ini.

“Terkait tuntutan pemilik lahan, sudah ditegaskan bahwa dalam penertiban ini tidak ada biaya ganti rugi,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai nasib bangunan liar di lokasi lama apakah akan langsung dibongkar atau disegel, Sumartono mengatakan fokus utama saat ini adalah menyelamatkan aktivitas ekonomi pedagang terlebih dahulu. Pembongkaran fisik bangunan akan disesuaikan dengan situasi ke depan.

“Kita lihat kondisi besok. Fokus utama kami adalah mengamankan para pedagang terlebih dahulu agar mereka tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangPasar cisokapemkab tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Berita Terkait

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Rabu, 29 Juli 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Polda Metro Jaya membantah penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel diduga terkait keterlibatan peredaran narkoba | Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp