Tangerangupdate.com – Pemerintah pusat meminta kepala daerah lebih disiplin dalam mengelola belanja pegawai, terutama dengan tidak lagi menambah tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah agar tidak terbebani dalam jangka panjang.
“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia mengingatkan penambahan tenaga honorer berpotensi meningkatkan beban belanja pegawai yang pada akhirnya ditanggung oleh kepala daerah berikutnya.
“Karena akan menjadi beban belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya,” kata Tito.
Menurutnya, pengendalian jumlah pegawai menjadi kunci agar komposisi belanja daerah tetap sesuai aturan, khususnya batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan sebagian besar daerah masih belum memenuhi ketentuan tersebut.
Tito mengungkapkan mayoritas daerah memiliki porsi belanja pegawai yang melampaui ambang batas.
Sekitar 87 persen daerah tercatat sudah melebihi batas 30 persen tersebut.
Ia menjelaskan, persoalan ini tidak lepas dari kebijakan masa lalu yang membiarkan jumlah tenaga honorer terus bertambah tanpa pengendalian.
“Kemudian, tenaga honorer ini menumpuk dari satu kepala daerah ke kepala daerah berikutnya,” kata Tito.
Kondisi itu, lanjutnya, memicu tuntutan dari para tenaga honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara.
“Setelah jumlahnya menumpuk, mereka menuntut kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS,” ujarnya.
Meski sebagian tenaga honorer telah diakomodasi melalui proses seleksi, kebijakan tersebut tetap berdampak pada peningkatan beban anggaran daerah.
Karena itu, Tito meminta pengendalian dilakukan secara bertahap, bukan dengan pengurangan drastis yang berpotensi mengganggu layanan publik.
Ia menyarankan pengendalian bisa dilakukan melalui pembatasan rekrutmen baru serta penyesuaian tunjangan kinerja.
Di sisi lain, kepala daerah juga didorong untuk memperkuat pendapatan daerah guna menjaga keseimbangan fiskal.
“Termasuk melalui penyederhanaan perizinan dan optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi,” tuturnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pemerintah daerah tetap mampu menjalankan pelayanan tanpa terbebani lonjakan belanja pegawai.
Reporter: Admin
