Tangerangupdate.com – Seorang pria viral di media sosial menebarkan ancaman di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 Mei 2026.
Belakangan diketahui, pria itu disebut-sebut merupakan sosok yang diduga membekingi aktivitas penjualan obat keras ilegal di kawasan Kali Hitam, Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan pasca viral, pihaknya telah mengamankan pria inisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, itu.
Ia diamankan untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.
“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu 17 Mei 2026.
Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meski demikian, polisi mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Rhomi
