Tangerangupdate.com – Tiga preman pasar ditangkap setelah diduga mengeroyok seorang pedagang kuliner di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial O, A, dan Al. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Am masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku juga diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap para pedagang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.
“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan, lebam pada lengan kiri, jari tangan kiri bengkak, serta sesak pada bagian dada.
Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam miliknya sempat dirampas saat insiden berlangsung.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa hasil visum, pakaian korban, dan rekaman video kejadian.
“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Reporter: Rhomi
