Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 27 April 2026 | 22:41 WIB
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinilai memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Melalui skema baru ini, dana dari pajak kendaraan dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga pemanfaatannya untuk pembangunan bisa lebih cepat tanpa harus menunggu transfer dari pemerintah provinsi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perubahan mekanisme tersebut berlaku setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Adhtyia Warman, menjelaskan bahwa sebelumnya pajak kendaraan bermotor dipungut pemerintah provinsi, kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam periode tertentu.

“Kalau dulu pajak kendaraan bermotor itu masuk ke kas provinsi dulu, lalu dibagi hasilkan ke daerah, bisa tiap tiga bulan atau enam bulan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cilenggang, Senin (14/04).

Kini, melalui sistem opsen, pembagian penerimaan dilakukan langsung ketika wajib pajak membayar kewajibannya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera memanfaatkan anggaran untuk berbagai program prioritas.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

“Sekarang mekanismenya beda, bukan bagi hasil lagi. Jadi langsung dibagi. Begitu bayar pajak kendaraan, saat itu juga langsung terpisah antara provinsi dan daerah,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, pembagian penerimaan ditetapkan sekitar 66 persen untuk provinsi dan 34 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya real time. Jadi daerah tidak perlu menunggu transfer dari provinsi untuk bisa menggunakan anggaran tersebut,” tambahnya.

Menurut Adhtyia, perubahan ini hanya menyangkut pola distribusi pendapatan, bukan penambahan beban pajak bagi masyarakat.

“Besaran pajaknya tetap sama. Tidak ada kenaikan karena opsen. Kalau ada perubahan, biasanya karena penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), bukan tarif pajaknya,” katanya.

Dengan sistem penerimaan langsung tersebut, Pemkot Tangsel dinilai memiliki ruang fiskal lebih cepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan prioritas lainnya.

Penggiat kebijakan publik dari Rights (Research Public Policy & Human Rights), Andi Maulana, berharap perubahan sistem ini berdampak langsung terhadap masyarakat.

Andi menilai percepatan aliran dana harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA:  Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

“Kalau sekarang langsung masuk ke daerah, harusnya lebih cepat juga manfaatnya dirasakan. Jangan sampai sistemnya sudah bagus, tapi hasilnya belum terlihat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran agar manfaat opsen benar-benar kembali kepada warga.

“Ini peluang buat daerah supaya lebih mandiri. Tapi harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Melalui skema opsen yang real time dan lebih transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus bergantung pada mekanisme transfer berkala dari pemerintah provinsi.

TAGGED:Advtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp