Tangerangupdate.com – Sejumlah warga mengeluhkan kondisi penyempitan Jalan Rawabuntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya di depan SPBU AKR Rawabuntu. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat dua titik penyempitan jalan di ruas Jalan Rawabuntu. Titik pertama berada di depan SPBU AKR Rawabuntu, sedangkan titik lainnya berada di depan gerbang Perumahan De’Latinos BSD.
Jalan Rawabuntu Disebut Rawan Kecelakaan
Salah seorang warga, Paniman, mengatakan perubahan kondisi jalan dari lebar menjadi sempit secara tiba-tiba membuat pengguna jalan kesulitan saat melintas.
“Yang tadinya jalan lebar, terus tiba-tiba nyempit. Dari dulu juga jalannya di sini memang rawan kecelakaan,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melakukan pelebaran jalan, terutama di area depan SPBU.
“Kalau mau dilebarin ya silakan, lebih bagus. Kalau dibebaskan dan mundurin, jalannya jadi lebih enak dan aman,” ungkapnya.
Warga Soroti Aturan Pembebasan Lahan
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Deni. Ia menilai pelebaran jalan harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk jika diperlukan pembebasan lahan.
“Ya kalau menurut saya itu salah juga. Kalau harus dibayar (pembebasan lahan-red) kan ada aturannya, ada undang-undangnya. Kan semua harus ikut aturan,” tegas Deni.
Selain itu, Deni juga menyoroti kondisi pedestrian di Jalan Rawabuntu yang disebut kerap digunakan sebagai lahan parkir kendaraan hingga memicu kemacetan.
“Itu kan macet. Dipakai buat parkir. Seharusya pemkot menyadari itu kan buat pengguna jalan,” lugasnya.
Tokoh Pemuda Minta Pelebaran Jalan Rawabuntu Dipercepat
Sementara itu, tokoh pemuda Kelurahan Rawabuntu, Jibril Romli, menyayangkan masih adanya penyempitan jalan di depan SPBU maupun gerbang Perumahan De’Latinos milik BSD.
Menurutnya, Jalan Rawabuntu merupakan salah satu jalur padat kendaraan, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Karena itu, ia meminta pemerintah mempercepat proses pelebaran jalan.
“Kita minta pelebarannya dituntaskan, karena gimana juga kan itu jalur rame ya. Harusnya bisa dikebut agar cepat selesai,” ujarnya.
Ia menilai lambatnya proyek bukan hanya persoalan teknis pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan penegakan aturan tata ruang.
Jibril menyoroti dugaan adanya bangunan usaha maupun properti pengembang yang masuk ke garis sempadan jalan.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat ditangani secara tegas oleh pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan publik.
“Kalau dilihat, ada beberapa bangunan pelaku usaha yang masuk sempadan jalan. Harus tunduk sama aturan yang ada lah, harus memikirkan kepentingan umum dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno

