Tangerangupdate.com – Polisi terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar di muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam upaya mengungkap penyebab kematian korban, aparat telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Penyidik juga menelusuri dugaan bahwa korban tewas akibat aksi tawuran.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali informasi terkait kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka pada tubuh korban, yakni di bagian dada sebelah kanan dan tangan kanan.
Luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh benda tajam. Sejalan dengan temuan itu, Polresta Tangerang kini tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan korban dengan aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, bersama dengan keterangan para saksi, masih terus dianalisis untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
“Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,” kata Indra, Minggu 12 April 2026.
Ia menambahkan, proses pendalaman masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
“Termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian, kami harap segera melapor,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti serta penguatan keterangan saksi, guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

