Tangerangupdate.com – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang terpantau gelap pada malam hari akibat lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan rawan memicu tindak kejahatan, termasuk aksi begal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa ruas jalan yang minim penerangan di antaranya Jalan Raya Kutruk Simpang, Kecamatan Tigaraksa, Jalan Raya STPI Curug arah Cisauk, sebagian Jalan Raya Curug, Jalan Raya Curug-Parigi, Jalan Raya Binong, Jalan Pasir Randu, hingga Jalan Raya Imam Bonjol yang berbatasan dengan Kota Tangerang.
Seorang warga Curug mengatakan, banyak lampu PJU di sepanjang jalan utama yang sudah lama mati dan belum diperbaiki. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap, terutama pada malam hingga dini hari.
“Sepanjang jalan dari Pasar Curug sampai Simpang Bitung itu rata-rata lampunya mati. Tiangnya ada, tapi yang nyala cuma di depan kantor kecamatan. Sisanya terbantu lampu dari toko-toko,” ujar warga kepada Tangerangupdate.com, dikutip Selasa 26 Mei 2026.
Menurut warga, kondisi tersebut membuat pengguna jalan merasa tidak aman, terutama pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari. Minimnya penerangan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain di wilayah Curug dan Tigaraksa, kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Sepatan dan Sepatan Timur. Sejumlah ruas jalan seperti Sulang–Jatimulya, Jalan Bayur arah Korinduk, Pisangan Cecere Kayu Agung, Simpang Tiga Gempolsari, hingga Jalan Gedong Kosong disebut gelap akibat banyak PJU yang mati.
“Sepatan Timur arah Kampung Kelor dan Gempolsari juga gelap. Ada yang lampunya sudah lama mati, ada juga yang baru mati,” ungkap seorang warga Sepatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten terkait perbaikan PJU di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Jalan yang disebutkan adalah PJU di jalan provinsi. Sudah dibuatkan laporan ke Dishub Provinsi (Banten) seperti dan hari ini sedang dibahas tindak lanjutnya,” kata Jaenudin saat dihubungi Selasa 26 Mei 2026.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat PJU mati di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Informasikan saja PJU di jalan Kabupaten (Tangerang) yang mati, supaya bisa segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Berdasarkan data Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Tangerang di ruas jalan provinsi, terdapat sejumlah rencana pembangunan dan penanganan PJU melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam program pembangunan kolektif tersebut di antaranya Jalan Jenggot–Kronjo, Kronjo–Mauk, Mauk–Teluk Naga, Teluk Naga–Dadap, Tigaraksa–Maja, Malangnengah–Tigaraksa, Simpang Bitung–Curug, Curug–Legok–Parung Panjang, hingga Cisauk–Jaha.
Selain itu, terdapat pula pembangunan kolektif lintas daerah antara Pemprov Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, yakni di ruas Simpang Gading Serpong–Serenade–Kebon Nanas.
Reporter: Rhomi
