Tangerangupdate.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menyoroti dugaan hilangnya sejumlah jaringan drainase atau anak kali yang tercantum dalam struktur ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel. Sejumlah saluran air tersebut diduga sudah tidak berfungsi karena beralih fungsi.
Sorotan itu disampaikan dalam forum uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan 2025–2045 yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Rabu (11/3/2026).
Forum yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Tangsel tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD). PWI Kota Tangsel diwakili oleh Wakil Ketua PWI Tangsel Idral Mahdi serta anggota Hari W atau yang akrab disapa Kibo.
Dalam kesempatan itu, Kibo menyoroti sejumlah isu penting dalam struktur ruang RTRW, khususnya terkait jaringan drainase dan jaringan telekomunikasi.
Ia meminta DPRD memastikan kondisi jaringan drainase di lapangan benar-benar sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen RTRW.
“Mohon dijelaskan perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase. Teman-teman di DPRD harus memastikan apakah sudah turun ke lapangan, karena jaringan drainase ini sangat penting untuk penanganan banjir,” kata Kibo.
Menurutnya, banyak anak kali atau saluran air yang kini sudah tidak berfungsi, bahkan diduga hilang akibat perubahan fungsi lahan.
“Banyak pembunuhan-pembunuhan kali mati yang belum diketahui siapa yang ‘membunuh’. Ini harus jelas dalam RTRW,” ujarnya.
Selain itu, Kibo juga menyoroti struktur ruang jaringan telekomunikasi, terutama terkait keberadaan menara BTS serta jaringan fiber optik yang berkembang pesat di wilayah Tangsel.
Ia meminta pemerintah memastikan keberadaan infrastruktur telekomunikasi tersebut sudah sesuai dengan perencanaan tata ruang kota.
“Pada struktur ruang jaringan telekomunikasi perlu diperhatikan apakah bangunan BTS sudah sesuai dengan tata ruang. Begitu juga dengan jaringan fiber optik, bagaimana gambaran dan pengaturannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi mengatakan keterlibatan PWI dalam forum penyusunan Raperda RTRW ini menjadi momentum penting bagi partisipasi publik dalam penataan kota.
Menurutnya, masukan yang disampaikan merupakan bentuk kontribusi sosial insan pers terhadap pembangunan Kota Tangerang Selatan.
“Usulan publik yang kami sampaikan ini tentu demi kepentingan masyarakat di Kota Tangsel. Ini bagian kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Idral.
Ia berharap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda RTRW Tangsel 2025–2045 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
