Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 27 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 11 Maret 2026 | 11:13 WIB
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski telah memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penghindaran retribusi PBG oleh pengusaha reklame.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fenomena ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, di mana puluhan papan reklame, baik berbentuk billboard maupun videotron, aktif menayangkan berbagai promosi.

Meski demikian, dari data yang tersedia hanya satu bangunan reklame yang diketahui memiliki izin PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan bahwa sebagian besar reklame di wilayah tersebut belum mengantongi PBG.

“Hanya ada satu yang memiliki izin PBG,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Diduga Hindari Retribusi PBG

Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi modus pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Meski tidak memiliki PBG, para pengusaha reklame tetap membayar pajak reklame ketika memasang iklan. Hal ini membuat bangunan tetap beroperasi tanpa harus memenuhi kewajiban retribusi bangunan.

Salah satu contoh ditemukan pada bangunan reklame berukuran besar di Jalan Promoter Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame permanen dengan ukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Reklame raksasa tersebut kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satpol PP Kota Tangsel tertanggal 9 Februari 2026.

Berpotensi Membahayakan Keselamatan

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar persyaratan administratif.

BACA JUGA:  Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Menurutnya, PBG merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan bangunan reklame memenuhi standar keselamatan.

“Ketika tidak ada PBG, itu berarti reklame tersebut belum memenuhi kelayakan secara fisik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PBG adalah syarat wajib. Jika ada izin reklame tapi tidak ada PBG, patut diduga ada permainan dari orang dalam,” tegas Suhendar.

Kepala DPMPTSP Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya reklame yang beroperasi tanpa PBG.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel, hanya 128 yang telah mengantongi PBG. Diduga, sebagian besar bangunan reklame yang belum memiliki PBG tersebut tetap mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik penghindaran retribusi PBG dalam penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang Selatan.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Foto: istimewa

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin, merayakan kemenangan dalam pertandingan final beregu putra melawan pasangan China, He Jiting dan Liu Yi, pada hari kelima Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang, Kamis (24/9/2026) waktu setempat. | Dok. Getty Images

Patahkan Dominasi China 3-2, Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra Sejak 1998

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. | Dok. DPR RI

Skandal Sel Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Desak Evaluasi Total

Foto: ilustrasi/istimewa

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Berita Terkait

Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho
Kota Tangsel

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Tangkapan Layar Tauran di jalan Buaran Viktor Rabu dini hari/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Tawuran Pecah di Jalan Buaran Viktor Tangsel, Ada Korban Diduga Kena Sajam di Pinggang

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa
Kota Tangsel

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa
Kota Tangsel

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Rabu, 23 September 2026
Tangkapan Layar Tauran di jalan Buaran Viktor Rabu dini hari/ Foto : Dok. TU

Tawuran Pecah di Jalan Buaran Viktor Tangsel, Ada Korban Diduga Kena Sajam di Pinggang

Rabu, 23 September 2026
Foto: konferensi pers penemuan jasad kru rombongan jurnalis di Selat Sunda | Dok. Istimewa

Jasad Kru Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Rabu, 23 September 2026
Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Kamis, 24 September 2026
Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Jumat, 25 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Kamis, 24 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp