Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 11 Maret 2026 | 11:13 WIB
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski telah memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penghindaran retribusi PBG oleh pengusaha reklame.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fenomena ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, di mana puluhan papan reklame, baik berbentuk billboard maupun videotron, aktif menayangkan berbagai promosi.

Meski demikian, dari data yang tersedia hanya satu bangunan reklame yang diketahui memiliki izin PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan bahwa sebagian besar reklame di wilayah tersebut belum mengantongi PBG.

“Hanya ada satu yang memiliki izin PBG,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Diduga Hindari Retribusi PBG

Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi modus pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Meski tidak memiliki PBG, para pengusaha reklame tetap membayar pajak reklame ketika memasang iklan. Hal ini membuat bangunan tetap beroperasi tanpa harus memenuhi kewajiban retribusi bangunan.

Salah satu contoh ditemukan pada bangunan reklame berukuran besar di Jalan Promoter Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame permanen dengan ukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Reklame raksasa tersebut kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satpol PP Kota Tangsel tertanggal 9 Februari 2026.

Berpotensi Membahayakan Keselamatan

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar persyaratan administratif.

BACA JUGA:  Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Menurutnya, PBG merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan bangunan reklame memenuhi standar keselamatan.

“Ketika tidak ada PBG, itu berarti reklame tersebut belum memenuhi kelayakan secara fisik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PBG adalah syarat wajib. Jika ada izin reklame tapi tidak ada PBG, patut diduga ada permainan dari orang dalam,” tegas Suhendar.

Kepala DPMPTSP Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya reklame yang beroperasi tanpa PBG.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel, hanya 128 yang telah mengantongi PBG. Diduga, sebagian besar bangunan reklame yang belum memiliki PBG tersebut tetap mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik penghindaran retribusi PBG dalam penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang Selatan.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Berita Terkait

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Kamis, 18 Juni 2026
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp