Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Rhomi
Rabu, 4 Maret 2026 | 20:01 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Efektivitas layanan digital mulai dirasakan nyata oleh masyarakat Kabupaten Tangerang. Sejak diluncurkan pada akhir 2025 hingga Maret 2026, kanal pengaduan berbasis WhatsApp bernama “Halo Kakan!” tercatat telah menangani lebih dari 300 aduan terkait persoalan pertanahan.

​Layanan ini menjadi jembatan komunikasi langsung antara warga dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap kaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengungkapkan bahwa tingginya angka aduan tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap kanal komunikasi yang responsif.

“Sejak diluncurkan, sudah lebih dari 300 pengaduan yang kami tangani. Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat terhadap kanal komunikasi yang lebih terbuka dan responsif,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2026.

Berdasarkan data internal, mayoritas laporan yang masuk didominasi oleh tiga isu yakni persoalan sertifikat tanah, pengecekan status berkas dan kendala teknis dalam proses pendaftaran tanah.

​Febri memastikan bahwa setiap pesan yang masuk tidak hanya berhenti di ruang obrolan. Setiap laporan diverifikasi secara ketat sebelum diteruskan ke unit teknis terkait.

BACA JUGA:  Wabup Intan Salurkan Bantuan CSR LippoLand ke SDN Binong I & II

“Setiap aduan tidak hanya kami catat, tetapi juga kami pantau progres penyelesaiannya. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

​Kehadiran “Halo Kakan!” dinilai efektif menghemat waktu dan biaya masyarakat. Warga kini tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor pertanahan hanya untuk menanyakan informasi dasar atau menyampaikan keluhan awal.

​Inovasi ini, lanjut Febri, merupakan bagian dari transformasi digital yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Cukup melalui WhatsApp, masyarakat bisa menyampaikan aduan. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses,” katanya.

​Di akhir keterangannya, Febri mengimbau agar masyarakat melampirkan data pendukung yang valid saat mengirimkan aduan. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dan tindak lanjut oleh petugas di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi ini secara bijak dan melengkapi aduan dengan data pendukung agar proses verifikasi lebih cepat,” pungkas Febri. (*)

BACA JUGA:  Perwira hingga Bintara Akan Jalani Tes Urine Mendadak di Polresta Tangerang
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Jangan Lewatkan

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Dok. TU

Banom NU dan Dema UIN Jakarta Kompak Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Senin, 1 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp