Tangerangupdate.com – Aparat kepolisian berhasil membubarkan kerumunan massa yang diduga hendak menggelar aksi balap lari di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Rabu 25 Februari 2026 dini hari.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor,” kata Kapolresta dalam keterangannya.
Meski tidak menggunakan mesin, aktivitas tersebut dinilai tetap berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya.
Hal ini dikarenakan arena yang digunakan merupakan jalan raya aktif yang diperuntukkan bagi kendaraan.
“Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua,” ujar Indra Waspada.
Ia menerangkan, informasi adanya kerumunan massa tersebut diterima saat piket fungsi tengah melaksanakan patroli rutin.
Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak menuju titik lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda berkumpul di badan jalan.
Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa segera membubarkan diri dan tidak melanjutkan rencana balap lari yang berisiko memicu keresahan masyarakat.
“Kerumunan akhirnya membubarkan diri secara tanpa adanya perlawanan maupun insiden,” bebernya.
Indra menegaskan, pembubaran aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.
Menurutnya, balap lari di badan jalan tetap memiliki risiko tinggi meskipun tanpa kendaraan bermotor.
“Bisa mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.

