Tangerangupdate.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang, Dian Mayang Sari, buka suara terkait dugaan tidak berfungsinya videotron senilai Rp6,9 miliar di Gedung Smart Building.
Dian menjelaskan bahwa kondisi layar yang terlihat padam tersebut bukan karena kerusakan, melainkan unsur kesengajaan. Hal ini berkaitan dengan rencana relokasi atau perubahan posisi perangkat tersebut.
“Videotron bukan tidak berfungsi, tapi sedang kami rencanakan untuk dipindah posisinya di tahun ini,” katanya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Rabu 28 Januari 2026.
Ia menambahkan, relokasi tersebut masih berada di kawasan Gedung Smart Building, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Meski demikian, Dian belum merinci jadwal pasti pelaksanaan pemindahan videotron seluas 110 meter persegi tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa aset tersebut tetap akan berada di lokasi yang sama. “Di gedung ini juga, posisinya saja yang dirubah,” tandasnya.
Sebelumnya, fasilitas publik berupa layar videotron yang terpasang di Gedung Smart Building, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, diduga mengalami kerusakan dan sudah tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aset milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut yang seharusnya menjadi sarana penyebaran informasi program pemerintah, tampak gelap dan tidak menampilkan visual apa pun.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan videotron seluas 110 meter persegi tersebut dilakukan pada tahun 2024.
Proyek pengadaan videotron outdoor itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dengan nilai pengadaan sebesar Rp6.935.000.000. Pengadaan dilakukan melalui metode lelang pembelian secara e-purchasing.

