Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Admin
Admin
Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:47 WIB
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, warga terdampak, pihak PUPR, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin, 5 Oktober 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Didik mengatakan transparansi pengadaan tanah dapat dilihat dari tahapan yang telah dilalui, mulai dari perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan. Proses tersebut, kata dia, diawali dengan konsultasi publik yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Terkait musyawarah, kami memastikan pihak yang berhak terlibat, termasuk panitia pelaksana yang terdiri dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan OPD terkait, dengan pendampingan dari Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ujar Didik.

Ia menjelaskan, musyawarah dalam proses pengadaan tanah bukan merupakan forum untuk menegosiasikan besar kecilnya nilai ganti kerugian.

BACA JUGA:  27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Musyawarah dilakukan untuk menentukan dan menyepakati bentuk ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Terkait dengan musyawarah dapat dipahami bukan untuk mendiskusikan besar kecilnya nilai ganti kerugian yang dinegosiasikan, namun musyawarah yang dimaksudkan adalah untuk menyepakati bentuk ganti kerugian sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,” tegasnya.

Didik juga menjelaskan perkembangan pengadaan tanah pembangunan Tol Serpong-Balaraja Seksi 2A di Desa Cirarab. Dari total 94 bidang yang tercantum dalam daftar nominatif, terdapat sanggahan dari pihak lain terhadap bidang-bidang tersebut.

Dari proses tersebut, sebanyak delapan bidang telah diajukan gugatan oleh kuasa hukum pihak penyanggah melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut merupakan bagian dari 73 bidang yang telah dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Dalam permasalahan ini, kami juga termasuk sebagai pihak tergugat. Sehingga dalam proses peradilannya, kami akan bersama-sama beracara di Pengadilan dengan pihak tergugat lainnya,” kata Didik.

BACA JUGA:  Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

RDP pengadaan tanah Tol Serbaraja di Desa Cirarab tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto. Rapat berlangsung cukup alot sebelum Komisi I menyampaikan sejumlah rekomendasi pada akhir pertemuan.

Dalam rekomendasinya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum harus tetap didukung dan berjalan sesuai ketentuan.

Komisi I juga meminta agar proses hukum terhadap bidang tanah yang benar-benar masih dalam sengketa tetap dihormati.

DPRD menegaskan tidak mengambil alih kewenangan Kantor Pertanahan maupun pengadilan dalam menentukan status kepemilikan tanah.

Namun, adanya sengketa pada sebagian bidang tanah dinilai tidak semestinya menghambat proses pembayaran terhadap bidang lain yang tidak dalam sengketa.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal, mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu hal penting dalam penyelesaian persoalan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak masyarakat.

“Apabila ada permasalahan, memang biasanya kita menghadapinya melalui konsiliasi di pengadilan. Karena kita ingin mendapatkan kepastian hukum yang pasti,” tandasnya.

BACA JUGA:  DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Berita Terkait

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Rabu, 30 September 2026
Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp