Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Benyamin Minta Proyek Padel Tanpa PBG di Serpong Utara Dihentikan

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:09 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap pembangunan proyek di Kota Tangsel harus mengacu dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya yakni Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 3 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Hal tersebut dikatakan Benyamin saat menanggapi proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara yang diprotes warga lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembangunan itu harus diawali dengan persetujuan bangunan gedung. Belum bisa dibangun kalau belum punya PBG, untuk apapun. Untuk sarana olahraga, sarana kesehatan, sarana pendidikan,” tegas Benyamin.

Perihal keluhan masyarakat tentang pembangunan lapangan padel di Serpong Utara, Benyamin bakal menginformasikan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol-PP Kota Tangsel.

Benyamin juga meminta, jika proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara tersebut tak memiliki PBG, maka pembangunan harus dihentikan.

“Kalau memang betul belum ada PBG-nya, berhenti dulu, stop dulu, sampai memiliki PBG,” tekan Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, warga Serpong Utara, Tangsel, Prabowo Sulistiono mengeluhkan pembangunan lapangan padel di wilayahnya.

BACA JUGA:  Sambut 2026, Kantor Pertanahan Tangsel Perkuat Layanan dan Targetkan Zero Tunggakan

Prabowo merupakan salah satu warga yang paling terdampak lantaran rumahnya berada di belakang proyek pembangunan lapanga padel di Jalan Raya Serpong KM 8, RT 04 RW 01 Kelurahan Pondok Jagung.

“Proyeknya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, tapi sampai sekarang kejelasan soal izin PBG-nya belum ada,” ujar Prabowo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Prabowo bahkan mengungkapkan kekhawatiran mengenai tanggung jawab apabila di kemudian hari timbul dampak lingkungan atau gangguan bagi warga sekitar lantaran proyek tersebut tak miliki PBG.

“Kalau nanti terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Sampai sekarang kami tidak tahu ini milik siapa,” kata dia.

Prabowo menuturkan, dirinya telah mencoba menelusuri status perizinan proyek ke sejumlah pihak, mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan Serpong Utara, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari hasil penelusuran tersebut, ia menyebut bahwa izin PBG pembangunan lapangan padel itu dinyatakan belum terbit.

“Di Satpol PP juga sudah tahu izinnya belum ada. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Bukit Nusa Indah Ciputat Buat Ratusan Biopori, Ditengah Darurat Sampah

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian alamat proyek yang tercantum dalam spanduk informasi di lokasi pembangunan. Menurutnya, alamat yang tertera tidak sesuai dengan wilayah setempat, sehingga menambah kebingungan warga.

Di lokasi proyek, terpasang spanduk bertuliskan Surat Keterangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Spanduk tersebut memuat keterangan administratif terkait rencana pembangunan sarana olahraga padel di Jalan Raya Serpong–Puspiptek, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara yang memang bukan alamat lokasi yang sedang dibangun.

Dalam keterangan itu, Satpol PP menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan izin pembangunan. Disebutkan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan baru dapat dilakukan setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Selain aspek legalitas, warga mengeluhkan aktivitas proyek yang disebut sempat berlangsung hingga larut malam. Prabowo menyebut, pekerjaan konstruksi pernah dilakukan hingga sekitar pukul 01.00 WIB dan memicu protes warga sekitar.

“Sudah ada warga yang komplain karena aktivitasnya sampai jam satu malam,” katanya.

TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Berita Terkait

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Senin, 20 April 2026
Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Senin, 20 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

Rabu, 15 April 2026
Foto: polisi tengah meminta keterangan saksi di tempat penemuan jasad pedagang angkringan di Citra Raya | Dok. Istimewa

Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

Selasa, 14 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp