Tangerangupdate.com – Warga Perumahan Vila Rizki Insaani berencana melayangkan somasi kepada pihak pengembang menyusul sejumlah persoalan keamanan lingkungan dan fasilitas perumahan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian. Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, warga mengancam akan membuat somasi kepada pengembang.
“Jika Somasi 1 tidak diindahkan, kami layangkan Somasi 2 dan 3. Kalau tetap diabaikan, tidak ada pilihan lain selain gugatan perdata ke pengadilan. Hak kami sebagai konsumen tidak bisa ditawar lagi,” tegas Ketua paguyuban warga Vila Rizki Insaani, Zulfani Ahmad, Jumat 30 Oktober 2026.
Sebelumnya, warga Vila Rizki Insaani menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemasaran perumahan pada Jumat 30 Oktober 2026, siang. Mereka menginginkan jawaban dan langkah penyelesaian secara jelas atas sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan para penghuni.
Dalam kesempatan tersebut, warga menolak undangan audiensi tertutup dengan pihak manajemen perumahan karena menilai pertemuan serupa telah beberapa kali dilakukan, tetapi belum menghasilkan penyelesaian konkret.
“Audiensi itu sudah berkali-kali kami lakukan, tapi yang sudah-sudah cuma dijanji-janji. Makanya hari ini kami menolak masuk untuk kesepakatan tertutup. Kami cuma menyampaikan aspirasi dan menuntut solusi nyata dari akar masalahnya,” ujarnya.
Warga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar keberatan mereka, mulai dari sistem keamanan lingkungan, fasilitas perumahan, kualitas bangunan, hingga transparansi pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Salah satu yang disoroti adalah sistem keamanan perumahan yang dinilai belum berjalan optimal. Warga mempersoalkan masih terbukanya akses jalan umum dan keberadaan gerbang di Pos 3 yang disebut tidak terkontrol.
Selain itu, warga mengeluhkan kondisi kamera pengawas atau CCTV. Dari belasan kamera yang terpasang, mereka mengklaim hanya empat unit yang berfungsi ketika terjadi suatu insiden di lingkungan perumahan.
“Dulu dijanjikan keamanan diperketat dan penambahan CCTV. Tapi saat ada kejadian kemarin, dari belasan CCTV yang terpasang, cuma empat yang hidup. Selebihnya mati total,” katanya.
Persoalan lain yang dipertanyakan warga berkaitan dengan informasi mengenai proyek penataan jalur PDAM dan penanganan area rawan longsor yang disebut melintasi kawasan perumahan.
Warga menduga pihak pengembang tidak menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penetapan lokasi (Penlok) proyek yang disebut telah ditetapkan sejak 2020 serta keputusan gubernur pada 2024.
Mereka khawatir keberadaan proyek tersebut berdampak terhadap lahan dan bangunan milik warga, khususnya di area yang disebut terdampak hingga selebar 13 meter.
Warga juga mempertanyakan alasan unit rumah di area tersebut tetap dipasarkan pada 2023 hingga 2025 tanpa penjelasan yang memadai mengenai potensi dampak proyek.
“Mereka beli tanah ini 2023 dan sudah tahu ada Penlok sejak awal, tapi informasi itu disembunyikan dari konsumen. Kalau ada itikad baik, rumah di jalur itu jangan dijual, atau setidaknya diinformasikan secara jujur saat kami mau beli,” ujarnya.
Selain persoalan tersebut, warga mengeluhkan kondisi bangunan rumah, seperti dinding retak, ubin menggelembung, kebocoran atap, serta masalah pasokan air bersih yang dinilai belum ditangani secara tuntas.
Warga turut meminta transparansi pengelolaan IPL yang dipungut sekitar Rp175 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Menurut mereka, besaran iuran tersebut perlu disertai penjelasan mengenai penggunaan anggaran dan pelayanan lingkungan yang diberikan kepada penghuni.
Saat ini, sekitar 250 kepala keluarga (KK) disebut telah menempati perumahan tersebut dari hampir 400 unit yang telah terjual.
Warga meminta pihak pengembang segera menyelesaikan persoalan keamanan, menutup akses jalan yang dinilai mengganggu sistem satu pintu, serta melakukan penanganan permanen terhadap titik rawan longsor.
“Karena ya itu hak kita sebagai konsumen, gitu. Bagaimana developer dengan pihak-pihak terkait warga setempat, koordinasi segala macam itu urusan mereka gitu,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Perumahan Vila Rizki Insaani belum memberikan keterangan resmi secara terperinci terkait berbagai keluhan dan tuntutan warga tersebut. Kami juga telah mengkonfirmasi kuasa hukum Vila Rizki Insaani, Fendy, namun hingga kini belum memberikan pernyataan apapun. *Rhomi






