Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 3 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Andi Maulana
Jumat, 19 September 2025 | 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi, dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Rabu (17/09)

Dugaan praktik tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,55 miliar per tahun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan yang disampaikan pada Rabu (17/9/2025) itu menyoroti kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan pengembang swasta PT Alfa Goldland Realty di Kawasan Perumahan Ayodhya.

Menurut hasil investigasi, perusahaan pengembang diduga menetapkan tarif air sebesar Rp11.710 per meter kubik, padahal tarif resmi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh BUMD tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” kata J. Nugroho dari PUSTAKA.

Ia menjelaskan, praktik distribusi dan pemungutan biaya air menggunakan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang tercatat atas nama Perumda Tirta Benteng, tetapi justru dikelola pihak swasta.

BACA JUGA:  Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

“Penggunaan izin atas nama Perumda oleh pihak swasta jelas melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah kewenangan negara dan badan usaha milik negara atau daerah, bukan pihak ketiga,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, lanjut Andi, potensi pendapatan penjualan air di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Namun, yang dilaporkan Perumda hanya sebesar Rp254,7 juta dalam bentuk piutang dan royalti.

“Selisih Rp1,55 miliar itulah yang kami laporkan sebagai dugaan kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk menjadi PAD malah hilang karena skema kerja sama yang tidak sehat,” ungkapnya.

Dalam laporannya, PUSTAKA juga mendesak Kejati Banten untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono terkait kelalaian dalam pengawasan. Direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Benteng juga harus diperiksa karena kebijakan mereka justru menimbulkan kerugian. Dan tentu saja, PT Alfa Goldland Realty harus bertanggung jawab atas dugaan persekongkolan dalam pengelolaan air bersih ini,” tutur Nugroho

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

Ia menegaskan, laporan PUSTAKA memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semua undang-undang itu menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Karena itu, laporan ini tidak bisa dianggap enteng,” ucapnya.

Andi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, bukan hanya untuk menyelamatkan keuangan daerah, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah menjadi konsumen air bersih dengan tarif yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Andi Maulana
TAGGED:bantenkota tangerangkotatangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Berita Terkait

Nasional

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Truk rusak imbas aksi perusuh di kawasan Senayan hingga Slipi, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam. | Dok. Beritasatu

Buntut Perusakan Pos Polisi Slipi, Bangunan Rusak AC dan Kaca Pecah

Jumat, 28 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. | Dok. Antara

Polda Metro Jaya: Pembubaran Massa di Senayan Sesuai Aturan UU

Jumat, 28 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Jumat, 28 Agustus 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp