Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Andi Maulana
Jumat, 19 September 2025 | 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi, dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Rabu (17/09)

Dugaan praktik tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,55 miliar per tahun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan yang disampaikan pada Rabu (17/9/2025) itu menyoroti kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan pengembang swasta PT Alfa Goldland Realty di Kawasan Perumahan Ayodhya.

Menurut hasil investigasi, perusahaan pengembang diduga menetapkan tarif air sebesar Rp11.710 per meter kubik, padahal tarif resmi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh BUMD tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” kata J. Nugroho dari PUSTAKA.

Ia menjelaskan, praktik distribusi dan pemungutan biaya air menggunakan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang tercatat atas nama Perumda Tirta Benteng, tetapi justru dikelola pihak swasta.

BACA JUGA:  Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

“Penggunaan izin atas nama Perumda oleh pihak swasta jelas melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah kewenangan negara dan badan usaha milik negara atau daerah, bukan pihak ketiga,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, lanjut Andi, potensi pendapatan penjualan air di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Namun, yang dilaporkan Perumda hanya sebesar Rp254,7 juta dalam bentuk piutang dan royalti.

“Selisih Rp1,55 miliar itulah yang kami laporkan sebagai dugaan kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk menjadi PAD malah hilang karena skema kerja sama yang tidak sehat,” ungkapnya.

Dalam laporannya, PUSTAKA juga mendesak Kejati Banten untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono terkait kelalaian dalam pengawasan. Direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Benteng juga harus diperiksa karena kebijakan mereka justru menimbulkan kerugian. Dan tentu saja, PT Alfa Goldland Realty harus bertanggung jawab atas dugaan persekongkolan dalam pengelolaan air bersih ini,” tutur Nugroho

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

Ia menegaskan, laporan PUSTAKA memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semua undang-undang itu menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Karena itu, laporan ini tidak bisa dianggap enteng,” ucapnya.

Andi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, bukan hanya untuk menyelamatkan keuangan daerah, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah menjadi konsumen air bersih dengan tarif yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Andi Maulana
TAGGED:bantenkota tangerangkotatangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Berita Terkait

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Jangan Lewatkan

Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp