Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 26 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Andi Maulana
Jumat, 19 September 2025 | 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi, dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Rabu (17/09)

Dugaan praktik tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,55 miliar per tahun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan yang disampaikan pada Rabu (17/9/2025) itu menyoroti kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan pengembang swasta PT Alfa Goldland Realty di Kawasan Perumahan Ayodhya.

Menurut hasil investigasi, perusahaan pengembang diduga menetapkan tarif air sebesar Rp11.710 per meter kubik, padahal tarif resmi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh BUMD tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” kata J. Nugroho dari PUSTAKA.

Ia menjelaskan, praktik distribusi dan pemungutan biaya air menggunakan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang tercatat atas nama Perumda Tirta Benteng, tetapi justru dikelola pihak swasta.

BACA JUGA:  Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

“Penggunaan izin atas nama Perumda oleh pihak swasta jelas melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah kewenangan negara dan badan usaha milik negara atau daerah, bukan pihak ketiga,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, lanjut Andi, potensi pendapatan penjualan air di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Namun, yang dilaporkan Perumda hanya sebesar Rp254,7 juta dalam bentuk piutang dan royalti.

“Selisih Rp1,55 miliar itulah yang kami laporkan sebagai dugaan kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk menjadi PAD malah hilang karena skema kerja sama yang tidak sehat,” ungkapnya.

Dalam laporannya, PUSTAKA juga mendesak Kejati Banten untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono terkait kelalaian dalam pengawasan. Direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Benteng juga harus diperiksa karena kebijakan mereka justru menimbulkan kerugian. Dan tentu saja, PT Alfa Goldland Realty harus bertanggung jawab atas dugaan persekongkolan dalam pengelolaan air bersih ini,” tutur Nugroho

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

Ia menegaskan, laporan PUSTAKA memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semua undang-undang itu menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Karena itu, laporan ini tidak bisa dianggap enteng,” ucapnya.

Andi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, bukan hanya untuk menyelamatkan keuangan daerah, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah menjadi konsumen air bersih dengan tarif yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Andi Maulana
TAGGED:bantenkota tangerangkotatangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Jangan Lewatkan

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengomentari dugaan intimidasi yang diterima warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, usai mengeluh kerusakan pada rumahnya usai dibedah melalui program bedah rumah Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Bang Ben Minta Kasus Dugaan Intimidasi Pemilik Rumah Program Bedah Rumah di Ciputat Tak Didramatisir

Kamis, 20 November 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi / Foto : TU

Darurat Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Kamis, 20 November 2025
Foto akses Menuju Tol Pondok Aren Serpong / Foto : PT. BSD

Tambah Aman PT BSD Tol Tingkatkan PJU dan Keamanan di Tol Pondok Aren–Serpong

Kamis, 20 November 2025
Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 21 November 2025
Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Selasa, 25 November 2025
Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Kamis, 20 November 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Rabu, 26 November 2025
Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Rabu, 26 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp