Tangerangupdate.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Gardu RT 04/01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Rumah yang digerebek pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu itu, merupakan bangunan yang diubah menjadi gudang penyimpanan berbagai produk kadaluarsa.
Ketua RW 01, Sanusi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Meski demikian, ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya tersebut.
“Iya benar, tapi saya tidak bisa komentar banyak, karena sudah ditangani polisi,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu 6 Juli 2025.
Menurut penuturan warga setempat, rumah tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi gudang dari toko online produk kebutuhan rumah tangga seperti sabun dan perabotan.
“Selama ini tahunya sabun, kadang tetangga juga beli di situ. Tapi soal makanan kedaluwarsa, saya baru tahu,” kata salah satu warga yang mengaku terkejut dengan penggerebekan itu.
Berdasarkan informasi, dalam penggerebakan tersebut polisi turut mengamankan pria bernama Asmadih alias Bule.
Ia diketahui merupakan merupakan anggota aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.
Informasi ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin. Ia mengonfirmasi bahwa Asmadih merupakan salah satu anggotanya.
“Benar, yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai PPPK pada 30 Juni kemarin. Kalau soal hukum, itu tanggung jawab pribadinya,” ujar Taufik.
Berdasarkan informasi internal, Asmadih bertugas di bidang penegakan peraturan perundang-undangan dan termasuk salah satu anggota senior di lingkungan Satpol PP Kota Tangsel. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.