Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mengungkap jika Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini, Eki Herdiana pernah rangkap tiga jabatan strategis.
Alumni SAKTI Tangerang, Rijal Lujaman membeberkan bahwa selain Bappelitbangda, saat ini Eki Herdiana menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta pernah sebagai Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rijal menilai bahwa rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan serius, bukan hanya dari sisi etika, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap regulasi kepegawaian dan potensi konflik kepentingan.
“Seseorang yang merangkap sebagai perencana kebijakan (Bappelitbangda), pengelola pendapatan (Bapenda), dan penanggung jawab belanja serta aset (BKAD) berarti menguasai penuh siklus anggaran. Ini menciptakan konflik kepentingan struktural yang sangat berbahaya,” ujar Rijal, Sabtu 21 Juni 2025.
Temuan IKA SAKTI ini semakin menjadi sorotan setelah mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eki Herdiana yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data LHKPN menunjukkan adanya lonjakan nilai properti di tengah penipisan kas dan pembengkakan utang pribadi. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, nilai properti milik Eki Herdiana naik sebesar Rp780 juta.
Namun, di sisi lain, jumlah kasnya merosot tajam, bahkan hanya tersisa Rp7 juta pada tahun 2024. Sementara itu, utang pribadinya juga membengkak lebih dari satu miliar rupiah.
“Kondisi keuangan Eki yang kasnya hanya tersisa Rp7 juta tetapi punya properti nyaris Rp8 miliar dan utang Rp4,2 miliar, menunjukkan indikasi pembiayaan kekayaan yang tidak wajar,” tegas Rijal.
Rijal menegaskan bahwa konsentrasi kekuasaan anggaran dalam satu tangan melalui perangkapan jabatan ini bukan hanya masalah etika, melainkan juga dugaan pelanggaran serius terhadap regulasi kepegawaian.
“Dalam konteks Tangsel, tidak ada kondisi darurat yang membenarkan satu orang memegang tiga peran strategis ini. Maka, secara normatif dan moral, jabatan rangkap ini tidak dapat dibenarkan,” tambah Rizal.
IKA SAKTI mendesak agar Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Rijal menilai audit forensik harus dilakukan untuk menelusuri seluruh kebijakan anggaran yang dikelola oleh ketiga OPD tersebut selama Eki Herdiana menjabat.
Selain itu, IKA SAKTI juga menuntut transparansi terkait sumber pembiayaan yang menyebabkan nilai aset properti Eki dapat melonjak, sementara utang pribadinya membengkak dan kasnya menipis.
“Jika pola semacam ini dibiarkan, Tangsel sedang mempertaruhkan masa depannya pada sistem birokrasi satu pintu yang gelap dan sulit diawasi,” pungkasnya.