Tangerangupdate.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengubah ketentuan pemesanan tiket kereta jarak jauh.
Pemesanan tiket kereta jarak jauh ini rencananya akan bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Di mana, jika sebelumnya tiket kereta api jarak jauh hanya bisa dipesan maksimal 30 hari sebelum keberangkatan.
Kini, tiket kereta jarak jauh bisa dipesan H-45 keberangkatan. Kebijakan ini telah ditetapkan sejak Sabtu 10 Juni kemarin.
Meski demikian, PT KAI akan terus menambah masa pemesanan tiket kereta api jarak jauh hingga 90 hari.
Kebijakan ini rencananya akan direalisasikan pada 1 Juli 2023 mendatang.
VP Publik Relations KAI, Joni Martius menyebut perpanjangan masa pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan ke pengguna kereta.
“Memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” katanya dikutip dari kai.id, Minggu 11 Juni 2023.
Selain itu, pada 1 Juli mendatang PT KAI juga akan memberlakukan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2023 yang baru.
Maka dari itu Joni mengimbau kepada pengguna kereta yang telah memesan tiket kereta jarak jauh untuk mengecek kembali jadwal keberangkatan.
Hal itu katanya, semata-mata sebagai antisipasi terjadinya salah jadwal keberangkatan.
Ia berharap, perubahan masa pemesanan tiket kereta api jarak jauh ini akan menarik minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum.
“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi,” pungkasnya.