• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Pengamat Sebut Parpol Pencatut Nama Warga Bisa Dianulir Sebagai Peserta Pemilu

by Juno
07/10/2022
in Kota Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Tiga Warga Kota Tangerang Mengaku Dicatut Sebagai Anggota Parpol
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (07/10/2022) | Kota Tangerang — Pengamat kebijakan publik, Nurman Samad, menyebut pencatutan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga oleh partai politik merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Oleh karenanya jika data pribadi digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa persetujuan orang pemilik data pribadi. Maka seseorang yang dicatut data pribadinya dan merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perdata atas kerugian yang timbul akibat perbuatan tersebut.

“Data perseorangan yang termuat dalam KTP adalah data pribadi yang dilindungi kerahasiaannya,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Jumat (07/10/2022).

Selain itu, perbuatan pencatutan data pribadi dan mencatumkannya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat.

Berita Terkait

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025
Dok. Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tawakal Lawfirm | Dok. TU

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

12/06/2025

Sebab parpol tersebut jelas membuat dan menggunakan surat yang berisi keterangan palsu mengenai keanggotaan partai dengan tujuan dapat diloloskan sebagai peserta pemilu sehingga menimbulkan kerugian terhadap pemilik data pribadi.

Dengan keadaan demikian, semestinya Parpol tersebut dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu oleh KPU. Karena dengan tindakan mencatut data pribadi dan menjadikannya sebagai anggota partai padahal yang bersangkutan bukanlah anggota partai.

“Itu menujukkan bahwa parpol tersebut tidak memenuhi salah satu syarat mengenai jumlah keanggotaan parpol,” tutupnya.

ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polarisasi Politik di Jakarta, Bahtiar Disebut yang Bisa Mengayomi

Next Post

Perkelahian Maut Antar Sopir Angkot di Kota Tangerang, Satu Tewas

Next Post
Ilustrasi

Perkelahian Maut Antar Sopir Angkot di Kota Tangerang, Satu Tewas

Banjir Tol Pondok Aren (Antara)

Kementerian PUPR Bangun Sistem Kendali Banjir di Tol BSD Serpong

HUT ke-390 Kabupaten Tangerang Akan Digelar Secara Sederhana

HUT ke-390 Kabupaten Tangerang Akan Digelar Secara Sederhana

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media