Tangerangupdate.com (02/10/2022) | Tangerang Selatan — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Kantor Seluruh Indonesia mendesak agar negara harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10).
Pasalnya menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) dalam pengendalian masa menjadi penyebab meninggalnya ratusan suporter dari klub Arema Malang tersebut.
“Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan,” ucapnya dalam pers rilis yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, Minggu (02/10/2022).
Dikatakan Isnur, sejak awal panitia mengkhawatirkan kondusifitas pertandingan itu dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko.
“Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari,” jelasnya.
YLBHI juga menyoroti mengenai penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga dalam pengendalian masa yang dilakukan oleh aparat kemanan.
“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan, seperti Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara dan beberapa aturan lainnya.
“Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 153 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka,” tandasnya.