Tangerangupdate.com (07/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang Muhammad Jembar angkat suara terkait enam Kepala Desa (Kades) terdaftar sebagai anggota partai politik.
Jembar mengatakan, beberapa Kades tersebut terbukti memiliki keanggotaan di beberapa partai, termasuk partai penguasa di Kabupaten Tangerang
“Ada dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, sama Partai Hanura. Prinsipnya tinggal teman-teman. Apakah mereka (sudah) mengundurkan diri dari Parpol, atau data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) itu, memang benar jadi pengurus partai,” ungkap Jembar kepada kantor berita Tangerangupdate.com, ditulis Rabu (07/09/2022).
Menurut Jembar, pihaknya akan melakukan penertiban kepada Kades lain jika ketahuan masih berstatus sebagai anggota partai.
“Saya lihat kemarin Pak Kadis (DPMPD) mencoba memperjelas. Kan terang benderangnya pada saat ada perubahan, kalau sistem, itu akan terdeteksi. Jadi kalau kemarin dibuka, jadi wajar kalau sekarang ini ditertibkan,” tegas Jembar.
“Sanksi administratif ngga ada, cuma diingatkan saja. Nanti klarifikasi saja ke partainya. Ya pada prinsipnya kita harus benahi dari sekarang,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyebut enam Kepala Desa (Kades) aktif tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan, empat dari enam Kades tersebut merupakan pengurus partai.
Dirinya mengaku akan segera menganalisa data Sipol ke enam Kades tersebut untuk memastikan apakah mereka sebagai pengurus atau hanya sebagai anggota partai.
“Ini sedang dikaji dengan Pemerintahan Desa dan KPU yang punya kewenangan untuk melakukan pencermatan secara sistem,” ujarnya, ditulis Kamis (01/09/2022).
“Ada 6 kepala Pemerintah Desa yang diduga menjadi bagian dari partai politik. Kalau menurut KPU, itu kan harus dipastikan profesi yang tidak dibenarkan dalam partai politik sebagai bagian dari hasil pengawasan,” tuturnya.