Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 26 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Kecewa Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Jimmy Lie: Kami Akan Buktikan Di Persidangan Pokok Nanti

Rhomi
Jumat, 1 Juli 2022 | 15:32 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/06/2022) | Kota Tangerang — Kuasa hukum Jimmy Lie, Robert Manullang mengaku akan menyiapkan langkah pembuktian bahwa kasus yang menyeret kliennya atas dugaan perkara pengguna dokumen milik orang lain tidak tepat. Hal ini ia utarakan usai menghadiri putusan sidang yang menyebut bahwa gugatan praperadilan yang mereka lakukan kepada Polres Metro Tangerang Kota ditolak.

“Jadi kondisinya demikian hakim memutar balikkan fakta sebenarnya ya itulah kondisi pra peradilan di Indonesia, tidak ada yang bisa diharapkan. Tetapi kami akan tetap mendampingi proses hukumnya dan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah di persidangan mendatang,” ungkapnya setelah menghadiri sidang putusan, Kamis (30/6/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Robert mengatakan, pihaknya menolak keras keputusan yang diambil oleh hakim, sebab katanya, dalam persidangan tersebut, yang ditunjukkan bukan fakta yang sebenarnya, melainkan kondisi yang berbeda.

“Saya tidak sepakat dengan putusan ini. Tapi ini kan pertimbangan mereka, hak dia. Dia punya hak saya punya hak. Masing-masing pandangan Hukum beda contohnya kenapa bukti kami berupa fotocopy dianggap tidak memiliki nilai, sedangkan dari pihak kepolisian bisa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Ia mengatakan, unsur dalam pemalsuan pada perkara tersebut tidak mendasar. Terlebih hingga kini, surat asli yang diduga dipalsukan oleh kliennya tidak pernah ada. Dan bahkan yang dijadikan sebagai bukti merupakan surat hasil photocopy.

“Kan disana kategorinya harus ada pemalsu dulu baru ada yang digunakan, sementara pemalsunya jelas tapi enggak disebut. Terlebih SKU yang jadikan bukti tersebut tidak dibutuhkan oleh klien kami. Apalagi hingga kini SKU asli tak pernah ada, yang dijadikan bukti hanya fotokopi saja.” jelasnya.

Sementara saat persidangan, Hakim Rustiyono memutuskan menolak seluruh gugatan dalam praperadilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Jimmy Lie.

Ia menyebut, penangkapan dan penetapan tersangka Jimmy sudah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak Pidana dan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Memutuskan permohonan praperadilan ditolak untuk seluruhnya. Maka Pemohon diminta untuk membayar biaya perkara,” kata Hakim.

“Sah secara hukum, surat perintah tugas, penyelidikan, Telah sesuai pasal 1 KUHAP, Pasal 4 KUHAP dan pasal 8 ayat dan Pasal 7 ayat 1,” tambahnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Untuk diketahui sidang Pra Peradilan ini bermula saat Jimmy Lie ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan KTP milik salah seorang warga untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jimmy Lie melalui kuasa hukumnya, Robert Manullang menilai ada kejanggalan dalam prosesnya penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dakan laporan, dokumen yang diakujan tidak relevan jika disandingkan dengan NIK.

TAGGED:jimmy Liemafia tanahPolres metro tangerang kotaPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Dok. TU

Gunakan Pelat Nomor R1 126, Mobil Mewah Ditilang Satlantas Polresta Tangerang di Cikupa

Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Foto: Istimewa

Anak di Pamulang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga demi Kuasai Rumah Warisan

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Jangan Lewatkan

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Minggu, 24 Mei 2026
Foto: Burung Cica Daun Besar atau Greater Green Leafbird (Chloropsis sonnerati) | Dok. TU

Cica Daun Besar (Cucak Ijo) Masuk Status Rentan, BKSDA Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: Istimewa

Anak di Pamulang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga demi Kuasai Rumah Warisan

Selasa, 26 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp