Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Kecewa Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Jimmy Lie: Kami Akan Buktikan Di Persidangan Pokok Nanti

Rhomi
Jumat, 1 Juli 2022 | 15:32 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/06/2022) | Kota Tangerang — Kuasa hukum Jimmy Lie, Robert Manullang mengaku akan menyiapkan langkah pembuktian bahwa kasus yang menyeret kliennya atas dugaan perkara pengguna dokumen milik orang lain tidak tepat. Hal ini ia utarakan usai menghadiri putusan sidang yang menyebut bahwa gugatan praperadilan yang mereka lakukan kepada Polres Metro Tangerang Kota ditolak.

“Jadi kondisinya demikian hakim memutar balikkan fakta sebenarnya ya itulah kondisi pra peradilan di Indonesia, tidak ada yang bisa diharapkan. Tetapi kami akan tetap mendampingi proses hukumnya dan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah di persidangan mendatang,” ungkapnya setelah menghadiri sidang putusan, Kamis (30/6/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Robert mengatakan, pihaknya menolak keras keputusan yang diambil oleh hakim, sebab katanya, dalam persidangan tersebut, yang ditunjukkan bukan fakta yang sebenarnya, melainkan kondisi yang berbeda.

“Saya tidak sepakat dengan putusan ini. Tapi ini kan pertimbangan mereka, hak dia. Dia punya hak saya punya hak. Masing-masing pandangan Hukum beda contohnya kenapa bukti kami berupa fotocopy dianggap tidak memiliki nilai, sedangkan dari pihak kepolisian bisa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Ia mengatakan, unsur dalam pemalsuan pada perkara tersebut tidak mendasar. Terlebih hingga kini, surat asli yang diduga dipalsukan oleh kliennya tidak pernah ada. Dan bahkan yang dijadikan sebagai bukti merupakan surat hasil photocopy.

“Kan disana kategorinya harus ada pemalsu dulu baru ada yang digunakan, sementara pemalsunya jelas tapi enggak disebut. Terlebih SKU yang jadikan bukti tersebut tidak dibutuhkan oleh klien kami. Apalagi hingga kini SKU asli tak pernah ada, yang dijadikan bukti hanya fotokopi saja.” jelasnya.

Sementara saat persidangan, Hakim Rustiyono memutuskan menolak seluruh gugatan dalam praperadilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Jimmy Lie.

Ia menyebut, penangkapan dan penetapan tersangka Jimmy sudah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak Pidana dan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Memutuskan permohonan praperadilan ditolak untuk seluruhnya. Maka Pemohon diminta untuk membayar biaya perkara,” kata Hakim.

“Sah secara hukum, surat perintah tugas, penyelidikan, Telah sesuai pasal 1 KUHAP, Pasal 4 KUHAP dan pasal 8 ayat dan Pasal 7 ayat 1,” tambahnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Untuk diketahui sidang Pra Peradilan ini bermula saat Jimmy Lie ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan KTP milik salah seorang warga untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jimmy Lie melalui kuasa hukumnya, Robert Manullang menilai ada kejanggalan dalam prosesnya penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dakan laporan, dokumen yang diakujan tidak relevan jika disandingkan dengan NIK.

TAGGED:jimmy Liemafia tanahPolres metro tangerang kotaPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Berita Terkait

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno
Kota Tangerang

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: penangkapan terduga anggota karangan curanmor di Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Ketemu di Jalan, Pria Diduga Anggota Jaringan Curanmor Ditangkap Patroli Polisi di Karawaci

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Dua Jam Usai Curi Motor di Karawaci, Dua Pria Diciduk Polisi, Satu Ditembak Gegara Melawan

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Jangan Lewatkan

Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Selasa, 13 Oktober 2026

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Rabu, 14 Oktober 2026
Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp