Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 3 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Kecewa Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Jimmy Lie: Kami Akan Buktikan Di Persidangan Pokok Nanti

Rhomi
Jumat, 1 Juli 2022 | 15:32 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/06/2022) | Kota Tangerang — Kuasa hukum Jimmy Lie, Robert Manullang mengaku akan menyiapkan langkah pembuktian bahwa kasus yang menyeret kliennya atas dugaan perkara pengguna dokumen milik orang lain tidak tepat. Hal ini ia utarakan usai menghadiri putusan sidang yang menyebut bahwa gugatan praperadilan yang mereka lakukan kepada Polres Metro Tangerang Kota ditolak.

“Jadi kondisinya demikian hakim memutar balikkan fakta sebenarnya ya itulah kondisi pra peradilan di Indonesia, tidak ada yang bisa diharapkan. Tetapi kami akan tetap mendampingi proses hukumnya dan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah di persidangan mendatang,” ungkapnya setelah menghadiri sidang putusan, Kamis (30/6/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Robert mengatakan, pihaknya menolak keras keputusan yang diambil oleh hakim, sebab katanya, dalam persidangan tersebut, yang ditunjukkan bukan fakta yang sebenarnya, melainkan kondisi yang berbeda.

“Saya tidak sepakat dengan putusan ini. Tapi ini kan pertimbangan mereka, hak dia. Dia punya hak saya punya hak. Masing-masing pandangan Hukum beda contohnya kenapa bukti kami berupa fotocopy dianggap tidak memiliki nilai, sedangkan dari pihak kepolisian bisa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Ia mengatakan, unsur dalam pemalsuan pada perkara tersebut tidak mendasar. Terlebih hingga kini, surat asli yang diduga dipalsukan oleh kliennya tidak pernah ada. Dan bahkan yang dijadikan sebagai bukti merupakan surat hasil photocopy.

“Kan disana kategorinya harus ada pemalsu dulu baru ada yang digunakan, sementara pemalsunya jelas tapi enggak disebut. Terlebih SKU yang jadikan bukti tersebut tidak dibutuhkan oleh klien kami. Apalagi hingga kini SKU asli tak pernah ada, yang dijadikan bukti hanya fotokopi saja.” jelasnya.

Sementara saat persidangan, Hakim Rustiyono memutuskan menolak seluruh gugatan dalam praperadilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Jimmy Lie.

Ia menyebut, penangkapan dan penetapan tersangka Jimmy sudah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak Pidana dan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Memutuskan permohonan praperadilan ditolak untuk seluruhnya. Maka Pemohon diminta untuk membayar biaya perkara,” kata Hakim.

“Sah secara hukum, surat perintah tugas, penyelidikan, Telah sesuai pasal 1 KUHAP, Pasal 4 KUHAP dan pasal 8 ayat dan Pasal 7 ayat 1,” tambahnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Untuk diketahui sidang Pra Peradilan ini bermula saat Jimmy Lie ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan KTP milik salah seorang warga untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jimmy Lie melalui kuasa hukumnya, Robert Manullang menilai ada kejanggalan dalam prosesnya penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dakan laporan, dokumen yang diakujan tidak relevan jika disandingkan dengan NIK.

TAGGED:jimmy Liemafia tanahPolres metro tangerang kotaPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU
Kota Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Ilustrasi Tukang Sapu Jalan Kota Tangerang | Foto : Pemkot Kota Tangerang
Kota Tangerang

Lebaran Tanpa THR: Pilu Tukang Sapu Jalan di Kota Tangerang Hanya Bisa Menahan Harap

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi
Kota Tangerang

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

Dok. Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tawakal Lawfirm | Dok. TU
Kota Tangerang

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

Kota Tangerang

Hafiz Alfikar Dianiaya Saat Meliput, Pelaku Diduga Simpatisan Wakil Walikota Tangerang

Walikota Tangerang Sachrudin | Dok. Pribadi
Kota Tangerang

Pengamat Minta Sachrudin Tak Terjebak Bisikan Negatif, Soroti Kinerja 100 Hari Pemkot Tangerang

Petugas memasang pagar pembatas di Jembatan Parung Serab, Ciledug | Dok. TU
Kota Tangerang

Jembatan Parung Serab Dipagar untuk Cegah Buang Sampah Liar, Warga Minta Pengawasan Intensif

Proses penertiban bendera ormas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Istimewa)
Kota Tangerang

72 Bendera Ormas di Kota dan Kabupaten Tangerang Ditertibkan

Jangan Lewatkan

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp