• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Dispar Tangsel Sebut Akan Mengkaji Perda ‘Penghalalan’ Miras

by Rhomi
30/05/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (30/05/2022) | Tangerang Selatan — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan menyebut akan mengkaji regulasi terkait ‘penghalalan’ peredaran minuman keras (miras) di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Relegius (Dasmore) itu.

Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dispar) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya membuat regulasi khusu bagi peredaran miras sebagai upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.

“Tidak harus selalu bertumpu ke situ [tempat hiburan malam]. Kita mau ubah image itu, tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada. Kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras,” kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Mei 2022.

“Kita akan dengan perkembangan situasi yang ada, kita kan tidak mungkin menutup diri, tapi mungkin dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya,” tambahnya.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

Heru menegaskan, saat ini miras memang masih belum diperbolehkan beredar di Kota Tangsel. Namun, kata Heru, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karena, sambung Heru, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.

“Kalau untuk sementara aturannya belum boleh. Kita harus mengikuti itu. Dimungkinkan ada pengembangan situasi yang dimungkinkan boleh, kenapa tidak? Karena itu (miras) juga salah satu pendukung pariwisata,” tegas Heru.

Itulah yang perlu duduk bersama, antara seluruh elemen masyarakat, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dispar, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa ngga bisa berkembang,” tandas Heru.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga pada Disperindag Kota Tangsel Al Ghazali menuturkan bahwa, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

“Saya kan baru ya mas disini. Tapi memang tentang miras itu, yang saya dengar-dengar masih digodok ya aturannya yah. Nah itu, kemaren kan DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu, yang saya dengar. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Yang saya tahu aturannya masih digodok,” tegas Al Ghazali.

Nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, apakah rumah makan apa yang boleh atau tempat usaha tertentu yang boleh. Itu masih digodok. Mungkin nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, pada aturan yang sedang digodok itu,” tutupnya.

Tags: dinas pariwisata Tangselmirastangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polres Tangsel Amankan 6 Ribu Gram Sabu

Next Post

Jasad tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Danau Gawir Legok

Next Post
Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang Di Danau Gawir

Jasad tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Danau Gawir Legok

Gambar Ilustrasi

Kawanan Perampok Spesialis Rumsong Beraksi di Pasarkemis, Uang dan Hp Raib

Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang Di Danau Gawir

Polisi Ungkap Identitas Jasad yang Ditemukan Mengambang di Danau Gawir Legok

Leave Comment

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media