Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 5 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dispar Tangsel Sebut Akan Mengkaji Perda ‘Penghalalan’ Miras

Rhomi
Senin, 30 Mei 2022 | 23:12 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com (30/05/2022) | Tangerang Selatan — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan menyebut akan mengkaji regulasi terkait ‘penghalalan’ peredaran minuman keras (miras) di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Relegius (Dasmore) itu.

Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dispar) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya membuat regulasi khusu bagi peredaran miras sebagai upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tidak harus selalu bertumpu ke situ [tempat hiburan malam]. Kita mau ubah image itu, tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada. Kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras,” kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Mei 2022.

“Kita akan dengan perkembangan situasi yang ada, kita kan tidak mungkin menutup diri, tapi mungkin dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya,” tambahnya.

Heru menegaskan, saat ini miras memang masih belum diperbolehkan beredar di Kota Tangsel. Namun, kata Heru, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karena, sambung Heru, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

“Kalau untuk sementara aturannya belum boleh. Kita harus mengikuti itu. Dimungkinkan ada pengembangan situasi yang dimungkinkan boleh, kenapa tidak? Karena itu (miras) juga salah satu pendukung pariwisata,” tegas Heru.

Itulah yang perlu duduk bersama, antara seluruh elemen masyarakat, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dispar, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa ngga bisa berkembang,” tandas Heru.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga pada Disperindag Kota Tangsel Al Ghazali menuturkan bahwa, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

“Saya kan baru ya mas disini. Tapi memang tentang miras itu, yang saya dengar-dengar masih digodok ya aturannya yah. Nah itu, kemaren kan DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu, yang saya dengar. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Yang saya tahu aturannya masih digodok,” tegas Al Ghazali.

BACA JUGA:  Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, apakah rumah makan apa yang boleh atau tempat usaha tertentu yang boleh. Itu masih digodok. Mungkin nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, pada aturan yang sedang digodok itu,” tutupnya.

TAGGED:dinas pariwisata Tangselmirastangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Tokoh Tangerang, M. Nawa Said atau Cak Nawa | Dok. Istimewa

Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD, Cak Nawa Sebut Soma Khianati Perjuangan

Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU
Kota Tangsel

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)
Banten

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kota Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jangan Lewatkan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Senin, 4 Agustus 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Selasa, 5 Agustus 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Senin, 4 Agustus 2025
Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp