Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa

Rhomi
Jumat, 12 Mei 2023 | 15:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Dugaan intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat dugaan intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Tindakan-tindakan tersebut, kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Warga berharap kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut.

“Akan tetapi, sampai saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Uci yang juga warga Cikupa. Dirinya keberatan untuk menerima uang kerohiman dengan nilai yang tidak setara dengan yang lainnya. Karena itu, ia juga menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Dimana, menurut Uci, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga.

Dimana, alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Ia bertanya, mengapa pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa.

“Kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja,” tanya nya.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

Ia mengatakan, Karena negara adalah negara berdasarkan hukum, karena masing masing mengklaim miliknya.

Pihak warga akan melakukan jalur hukum dengan melalui kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas objek tersebut di pengadilan negeri Tangerang.

“hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan. Apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang haha berkekuatan hukum tetap,” pungkas Uci.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbid mengatakan, hanya berpatokan dengan Letter C. Dirinya juga enggan sebagai pemerintah Desa untuk ikut campur dalam masalah tanah.

“Kalau mereka memang punya tanah bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah meng oyag-oyag tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” katanya.

Ali mengatakan, bahwa sudah beberapa orang menerima pembayaran di pemerintahan sebelumnya, dan mereka yang sudah menerima mengakui bahwa itu adalah tanah Desa.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa. Cuman yang bertahan itu, istilahnya mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya juga, kata dia, ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelasaikan permasalahan ini.

“Insyaallah, minggu-minggu ini. Terkait intervensi, kan mereka ada rumah yang udah dibayar. Mungkin mereka merasa ada warga yang belum secara ini terusik apa. Saya patokannya tanah C Desa,” pungkasnya.

TAGGED:cikupakabupaten tangerangpusat perniagaan cikupa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Berita Terkait

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Kamis, 1 Oktober 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Selasa, 29 September 2026
Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Selasa, 29 September 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp