Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Desember 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa

Rhomi
Jumat, 12 Mei 2023 | 15:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Dugaan intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat dugaan intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Tindakan-tindakan tersebut, kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Warga berharap kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut.

“Akan tetapi, sampai saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Uci yang juga warga Cikupa. Dirinya keberatan untuk menerima uang kerohiman dengan nilai yang tidak setara dengan yang lainnya. Karena itu, ia juga menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Dimana, menurut Uci, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga.

Dimana, alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Ia bertanya, mengapa pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa.

“Kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja,” tanya nya.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

Ia mengatakan, Karena negara adalah negara berdasarkan hukum, karena masing masing mengklaim miliknya.

Pihak warga akan melakukan jalur hukum dengan melalui kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas objek tersebut di pengadilan negeri Tangerang.

“hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan. Apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang haha berkekuatan hukum tetap,” pungkas Uci.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbid mengatakan, hanya berpatokan dengan Letter C. Dirinya juga enggan sebagai pemerintah Desa untuk ikut campur dalam masalah tanah.

“Kalau mereka memang punya tanah bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah meng oyag-oyag tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” katanya.

Ali mengatakan, bahwa sudah beberapa orang menerima pembayaran di pemerintahan sebelumnya, dan mereka yang sudah menerima mengakui bahwa itu adalah tanah Desa.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa. Cuman yang bertahan itu, istilahnya mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya juga, kata dia, ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelasaikan permasalahan ini.

“Insyaallah, minggu-minggu ini. Terkait intervensi, kan mereka ada rumah yang udah dibayar. Mungkin mereka merasa ada warga yang belum secara ini terusik apa. Saya patokannya tanah C Desa,” pungkasnya.

TAGGED:cikupakabupaten tangerangpusat perniagaan cikupa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Polisi menangkap seorang warga Penjaringan, Jakarta Utara inisial IA atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi potong | Dok. Istimewa

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Ternak Babi Rugikan Korban Rp400 Juta

Kejari Tangsel Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp84 Miliar, Termasuk Tanah Sekolah dan Kantor Kelurahan

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Korban ditemukan meninggal dunia di akses masuk Perumahan Villa Melati Mas | Dok. Istimewa

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Depan Perumahan Villa Melati Mas

Berita Terkait

Polisi mengatakan, motif pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Cikupa murni didasari sakit hati | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Pembunuhan Pria Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap: Sakit Hati Ditagih Utang

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Jangan Lewatkan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Selasa, 2 Desember 2025
Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Selasa, 2 Desember 2025
Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Selasa, 2 Desember 2025
Polisi menangkap seorang warga Penjaringan, Jakarta Utara inisial IA atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi potong | Dok. Istimewa

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Ternak Babi Rugikan Korban Rp400 Juta

Jumat, 5 Desember 2025

Kejari Tangsel Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp84 Miliar, Termasuk Tanah Sekolah dan Kantor Kelurahan

Rabu, 3 Desember 2025
Korban ditemukan meninggal dunia di akses masuk Perumahan Villa Melati Mas | Dok. Istimewa

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Depan Perumahan Villa Melati Mas

Senin, 1 Desember 2025
ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Sabtu, 29 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp