Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 10 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa

Rhomi
Jumat, 12 Mei 2023 | 15:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Dugaan intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat dugaan intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Tindakan-tindakan tersebut, kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Warga berharap kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut.

“Akan tetapi, sampai saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Uci yang juga warga Cikupa. Dirinya keberatan untuk menerima uang kerohiman dengan nilai yang tidak setara dengan yang lainnya. Karena itu, ia juga menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Dimana, menurut Uci, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga.

Dimana, alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Ia bertanya, mengapa pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa.

“Kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja,” tanya nya.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

Ia mengatakan, Karena negara adalah negara berdasarkan hukum, karena masing masing mengklaim miliknya.

Pihak warga akan melakukan jalur hukum dengan melalui kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas objek tersebut di pengadilan negeri Tangerang.

“hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan. Apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang haha berkekuatan hukum tetap,” pungkas Uci.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbid mengatakan, hanya berpatokan dengan Letter C. Dirinya juga enggan sebagai pemerintah Desa untuk ikut campur dalam masalah tanah.

“Kalau mereka memang punya tanah bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah meng oyag-oyag tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” katanya.

Ali mengatakan, bahwa sudah beberapa orang menerima pembayaran di pemerintahan sebelumnya, dan mereka yang sudah menerima mengakui bahwa itu adalah tanah Desa.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa. Cuman yang bertahan itu, istilahnya mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya juga, kata dia, ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelasaikan permasalahan ini.

“Insyaallah, minggu-minggu ini. Terkait intervensi, kan mereka ada rumah yang udah dibayar. Mungkin mereka merasa ada warga yang belum secara ini terusik apa. Saya patokannya tanah C Desa,” pungkasnya.

TAGGED:cikupakabupaten tangerangpusat perniagaan cikupa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Berita Terkait

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Foto: proses pemakaman HW oleh pihak keluarga | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

Foto: kondisi TPA Jatiwaringin saat terbakar pada Rabu 1 Juli 2026, sore | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Sebut Sudah Melihat Asap Dua Hari Sebelum TPA Jatiwaringin Terbakar Hebat

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026
Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Jumat, 10 Juli 2026
Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Minggu, 5 Juli 2026
Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Rabu, 8 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Gagal Bersembunyi di Plafon Kamar Pacar, Terduga Spesialis Curanmor Tangsel Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp