Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 17 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasionalPolitik

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli di Laporkan Ke Dewas Oleh Novel Baswedan Terkait Etik

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 11 Juni 2021 | 04:03 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/06/2021) | Jakarta —- Diduga intervensi penyelesaian kepegawaian adik iparnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etik pada Selasa (8/6/2021).

Hal itu dilaporkan Dua mantan anggota KPK yang dipecat yaitu Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko serta dua penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata

Wakil Ketua KPK itu disebut menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, terkait penyelesaian kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.

M Syahrial merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

“Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ujar Sujanarko dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip integritas yang tercantum dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Pasal ini berbunyi, “Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi”.

Lili diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Sujanarko mengatakan, Lili diduga menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus M Syahrial yang ditangani KPK.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip integritas yang tercantum dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Pasal tersebut mengatur, “Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung”.

Terkait laporan itu, penyidik KPK Rizka Anungnata menyatakan siap menjadi saksi. Ia mengaku memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

“Sudah sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Rizka.

Sementara itu, penyidik KPK Novel Baswedan meminta Dewas untuk menyampaikan kepada publik apa pun putusan hasil pemeriksaan pelaporan, termasuk jika Dewas menyatakan Lili tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

Dengan demikian, KPK akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam penanganan perkara.

“Ini penting dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana korupsi,” ucap Novel.

BACA JUGA:  Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium
TAGGED:korupsikpkNovelbaswedan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman
Nasional

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Foto : Ilustrasi
Nasional

Ampas Kopi: Limbah Sehari-hari yang Berpotensi Menjadi Solusi Pencemaran Limbah Tekstil

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. | Dok. DPR RI
Nasional

Operasi Narkoba Berujung Tragis, DPR Soroti Keselamatan Aparat

Jangan Lewatkan

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
Imam Hartoyo Cheff di Hotel Santika BSD City / Foto : Juno

Hotel Santika BSD City Tawarkan Perpaduan Cita Rasa Nusantara Melalui Menu Spesial Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Kamis, 16 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp