Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Jakarta — Setelah beberapa waktu lalu ada anggota DPR ada yang mengusulkan agar pemerintah membuat rumah sakit khusus Covid-19 serta meminta ruang ICU khusus untuk anggotanya.
Kini Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memberikan fasilitas berupa hotel bintang 3 bagi para anggota legislator hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19.
Pemberian fasilitas itu terungkap dalam surat yang diterbitkan Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021. Surat itu menyebutkan bahwa DPR telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.
“Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara,” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (27/7).
Didalam Surat tersebut juga menjelaskan, fasilitas itu diberikan kepada anggota legislator maupun staf harus menjalani isolasi mandiri atau karantina karena positif Covid-19, baik bergejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.
Dijelaskannya bahwa fasilitas itu diberikan karena tingginya mobilitas yang dilakukan di daerah pemilihan mereka. Selain itu dirinya berasalan bahwa fasilitas isolasi sebelumnya, di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan sempat dikomplain karena berpotensi menularkan kepada penghuni lainnya.
“Beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan,” jelas indra
Dalam kurun waktu bulan juni tercatat sebanyak 523 orang di lingkungan DPR yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, tersisa 83 orang yang masih positif, 30 merupakan anggota legislator sisanya staf, PNS, petugas kebersihan, hingga pamdal.
Indra menyebut, pemberian fasilitas isoman dan karantina diambil dari anggaran yang tidak terpakai. Seperti kunjungan keluar negeri atau anggaran kegiatan seminar.
Namun Indra menyebut bahwa hingga saat ini belum ada dari anggota maupun staf, yang telah menggunakan fasilitas tersebut.