Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 26 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Truth Laporkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 Milyar LKM Artha Kertaraharja Ke Kejari Kab Tangerang

Rhomi
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:00 WIB
img 20220329 wa0024
img 20220329 wa0024
SHARE

Tangerangupdate.com (29/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2020 lalu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/03/2022).

Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho menyebut, laporan yang dilayangkan atas kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 ini, berangkat dari rasa tanggung jawab dirinya sebagai masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi di badan pemerintahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya usai membuka laporan di Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu kata Jupri, laporan ini juga sekaligus mempertanyakan kelanjutan dari penanganan kasus dugaan korupsi lembaga keuangan ini. Di mana katanya, pada bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang mewacanakan akan memanggil seluruh jajaran Direksi LKM Artha Kertaraharja. Namun hingga saat ini, lanjutnya, belum ada kabar terkait tindak lanjut dari wacana tersebut.

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Maka dari itu, untuk meredam isu-isu yang sudah bertebaran di luar sana, di mana Kejari Kabupaten Tangerang diduga ada ‘main mata’ dengan para pihak yang berkepentingan untuk menutupi borok dari kasus ini, Jupri meminta agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kejari dengan sebenar-benarnya.

“Kemarin dari keterangan di media massa, pihak Kejari menyebut bahwa kasus ini sudah full bucket. Tapi hingga detik ini tidak ada kelanjutan apakah Kejari sudah memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus ini apa belum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, kasus tersebut juga sekaligus menjadi batu uji apakah Kepala Kejari Kabupaten Tangerang yang baru beberapa bulan dilantik, memiliki keberanian atau tidak dalam membongkar dugaan korupsi di masa pandemi itu, jangan sampai hanya terima laporan dari bawahannya saja.

“Ini menjadi batu uji untuk ibu Kajari Tangerang, sejauh mana dirinya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jangan sampai hanya terima laporan baik saja dari bawahannya, apalagi jika korupsi tersebut dilakukan di masa pandemi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika para aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam mengungkap kasus ini, maka sudah seharusnya laporan ini dapat ditindak lanjuti lebih jauh.

Kemudian ia menyebut, jika merunut pada aturan yang ada, maka sangat jelas bahwa ada ancaman hukuman mati terhadap para pelaku yang sengaja menguntungkan diri sendiri di tengah bencana seperti pandemi seperti Covid-19.

“Pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dijelaskan dalam hal tindak pidana korupsi dan dilakukan dalam hal tertentu maka pidana mati dapat dijatuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi penyelewengan dana stimulan Covid-19 di LKM Artha Kertaraharja mencuat usai para nasabah mempertanyakan subsidi pinjaman yang seharusnya mereka terima. Nilai subsidi tersebut bahkan mencapai puluhan juta pernasabah.

Kasus ini terus berlanjut sampai Direktur Utama yang pada saat itu dijabat oleh Yuyun Juenadi mengundurkan diri dan digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirut yakni Edi Junaedi. Kemudian, pada medio bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data terkait kasus ini dan berujar akan memanggil seluruh jajaran direksi.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Namun hingga saat ini, pihak Kejari Kabupaten Tangerang diduga belum juga melakukan proses pemanggilan tersebut sehingga kasus ini terhenti tanpa sebab yang jelas.

TAGGED:dugaan korupsikabupaten tangerangkorupsilkm artha kertaraharja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

SMD: Camat Curug Layak Dievaluasi Imbas Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto:Istimewa

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Jangan Lewatkan

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Tim BPBD Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Saat melakukan pemadaman api yang melanda Gedung Pabrik Sendal di Cipondoh/ Foto : BPBD Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Sendal di Cipondoh Kota Tangerang, Warga Sempat Cemas

Senin, 22 Juni 2026
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Selasa, 23 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp