Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 15 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Truth Laporkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 Milyar LKM Artha Kertaraharja Ke Kejari Kab Tangerang

Rhomi
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:00 WIB
img 20220329 wa0024
img 20220329 wa0024
SHARE

Tangerangupdate.com (29/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2020 lalu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/03/2022).

Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho menyebut, laporan yang dilayangkan atas kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 ini, berangkat dari rasa tanggung jawab dirinya sebagai masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi di badan pemerintahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya usai membuka laporan di Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu kata Jupri, laporan ini juga sekaligus mempertanyakan kelanjutan dari penanganan kasus dugaan korupsi lembaga keuangan ini. Di mana katanya, pada bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang mewacanakan akan memanggil seluruh jajaran Direksi LKM Artha Kertaraharja. Namun hingga saat ini, lanjutnya, belum ada kabar terkait tindak lanjut dari wacana tersebut.

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Maka dari itu, untuk meredam isu-isu yang sudah bertebaran di luar sana, di mana Kejari Kabupaten Tangerang diduga ada ‘main mata’ dengan para pihak yang berkepentingan untuk menutupi borok dari kasus ini, Jupri meminta agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kejari dengan sebenar-benarnya.

“Kemarin dari keterangan di media massa, pihak Kejari menyebut bahwa kasus ini sudah full bucket. Tapi hingga detik ini tidak ada kelanjutan apakah Kejari sudah memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus ini apa belum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, kasus tersebut juga sekaligus menjadi batu uji apakah Kepala Kejari Kabupaten Tangerang yang baru beberapa bulan dilantik, memiliki keberanian atau tidak dalam membongkar dugaan korupsi di masa pandemi itu, jangan sampai hanya terima laporan dari bawahannya saja.

“Ini menjadi batu uji untuk ibu Kajari Tangerang, sejauh mana dirinya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jangan sampai hanya terima laporan baik saja dari bawahannya, apalagi jika korupsi tersebut dilakukan di masa pandemi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika para aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam mengungkap kasus ini, maka sudah seharusnya laporan ini dapat ditindak lanjuti lebih jauh.

Kemudian ia menyebut, jika merunut pada aturan yang ada, maka sangat jelas bahwa ada ancaman hukuman mati terhadap para pelaku yang sengaja menguntungkan diri sendiri di tengah bencana seperti pandemi seperti Covid-19.

“Pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dijelaskan dalam hal tindak pidana korupsi dan dilakukan dalam hal tertentu maka pidana mati dapat dijatuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi penyelewengan dana stimulan Covid-19 di LKM Artha Kertaraharja mencuat usai para nasabah mempertanyakan subsidi pinjaman yang seharusnya mereka terima. Nilai subsidi tersebut bahkan mencapai puluhan juta pernasabah.

Kasus ini terus berlanjut sampai Direktur Utama yang pada saat itu dijabat oleh Yuyun Juenadi mengundurkan diri dan digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirut yakni Edi Junaedi. Kemudian, pada medio bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data terkait kasus ini dan berujar akan memanggil seluruh jajaran direksi.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Namun hingga saat ini, pihak Kejari Kabupaten Tangerang diduga belum juga melakukan proses pemanggilan tersebut sehingga kasus ini terhenti tanpa sebab yang jelas.

TAGGED:dugaan korupsikabupaten tangerangkorupsilkm artha kertaraharja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Dok. TU

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Sumber foto: istimewa

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Foto: warga menggeruduk kedai minuman yang diduga menyediakan minuman keras dan hiburan di dekat Kantor Bupati Tangerang | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Geruduk Kedai Diduga Jual Miras di Dekat Kantor Bupati Tangerang, Satpol PP Bungkam

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) memimpin penggerebekan lokasi sabung ayam di Jayanti | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tempat Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek Polisi, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru
Kab Tangerang

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Minggu, 10 Mei 2026
Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026
Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026
Foto: Kebakaran di daerah Ciputat, Akibat konsleting | Dok. TU

Kebakaran Hebat di Ciputat Hanguskan Tiga Tempat Usaha, Diduga Akibat Korsleting

Senin, 11 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Senin, 11 Mei 2026
Foto: PKM Mahasiswa Fakultas Hukuk Universitas Pamulang (UNPAM) di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) | Dok. Istimewa

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Pengabdian Masyarakat Bertema Anti Kekerasan Seksual di PSBR Taruna Jaya 2

Senin, 11 Mei 2026
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Selasa, 12 Mei 2026
Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp