Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Benyamin Minta Proyek Padel Tanpa PBG di Serpong Utara Dihentikan

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:09 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap pembangunan proyek di Kota Tangsel harus mengacu dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya yakni Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 3 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Hal tersebut dikatakan Benyamin saat menanggapi proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara yang diprotes warga lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembangunan itu harus diawali dengan persetujuan bangunan gedung. Belum bisa dibangun kalau belum punya PBG, untuk apapun. Untuk sarana olahraga, sarana kesehatan, sarana pendidikan,” tegas Benyamin.

Perihal keluhan masyarakat tentang pembangunan lapangan padel di Serpong Utara, Benyamin bakal menginformasikan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol-PP Kota Tangsel.

Benyamin juga meminta, jika proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara tersebut tak memiliki PBG, maka pembangunan harus dihentikan.

“Kalau memang betul belum ada PBG-nya, berhenti dulu, stop dulu, sampai memiliki PBG,” tekan Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, warga Serpong Utara, Tangsel, Prabowo Sulistiono mengeluhkan pembangunan lapangan padel di wilayahnya.

BACA JUGA:  Sambut 2026, Kantor Pertanahan Tangsel Perkuat Layanan dan Targetkan Zero Tunggakan

Prabowo merupakan salah satu warga yang paling terdampak lantaran rumahnya berada di belakang proyek pembangunan lapanga padel di Jalan Raya Serpong KM 8, RT 04 RW 01 Kelurahan Pondok Jagung.

“Proyeknya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, tapi sampai sekarang kejelasan soal izin PBG-nya belum ada,” ujar Prabowo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Prabowo bahkan mengungkapkan kekhawatiran mengenai tanggung jawab apabila di kemudian hari timbul dampak lingkungan atau gangguan bagi warga sekitar lantaran proyek tersebut tak miliki PBG.

“Kalau nanti terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Sampai sekarang kami tidak tahu ini milik siapa,” kata dia.

Prabowo menuturkan, dirinya telah mencoba menelusuri status perizinan proyek ke sejumlah pihak, mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan Serpong Utara, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari hasil penelusuran tersebut, ia menyebut bahwa izin PBG pembangunan lapangan padel itu dinyatakan belum terbit.

“Di Satpol PP juga sudah tahu izinnya belum ada. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Bukit Nusa Indah Ciputat Buat Ratusan Biopori, Ditengah Darurat Sampah

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian alamat proyek yang tercantum dalam spanduk informasi di lokasi pembangunan. Menurutnya, alamat yang tertera tidak sesuai dengan wilayah setempat, sehingga menambah kebingungan warga.

Di lokasi proyek, terpasang spanduk bertuliskan Surat Keterangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Spanduk tersebut memuat keterangan administratif terkait rencana pembangunan sarana olahraga padel di Jalan Raya Serpong–Puspiptek, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara yang memang bukan alamat lokasi yang sedang dibangun.

Dalam keterangan itu, Satpol PP menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan izin pembangunan. Disebutkan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan baru dapat dilakukan setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Selain aspek legalitas, warga mengeluhkan aktivitas proyek yang disebut sempat berlangsung hingga larut malam. Prabowo menyebut, pekerjaan konstruksi pernah dilakukan hingga sekitar pukul 01.00 WIB dan memicu protes warga sekitar.

“Sudah ada warga yang komplain karena aktivitasnya sampai jam satu malam,” katanya.

TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Minggu, 7 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp