Tangerangupdate.com (30/06/2021) | Jakarta — Ramai dukungan atas pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia (UI) yang dilakukan Rektorat terkait Meme Presiden Jokowi.
Undangan tersebut bertujuan agar pengurus BEM UI memberi klarifikasi soal konten mereka yang mengkritik Presiden Jokowi.
Bahkan BEM UI mengaku sempat diminta untuk menghapus postingan konten kritik tersebut, namun BEM UI menolaknya.
Dukungan dari berbagai elemen terus mengalir agar pihak UI tidak menghalangi para mahasiswanya berekspresi salah satunya dari Sutradara Angga Dwimas Sasongko
Diakun Twitternya pribadinya @anggasasongko, ia mengatakan agar BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut.
“Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih,” cuitnya.
Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung oleh Sujiwo Tejo yang mengatakan bahwa sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya untuk klarifikasi mengenai rangkap jabatan di salah satu BUMN
“Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga,” cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya.
Bahwa sebelumnya beredar kabar mengenai Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank BUMN.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya.