Tangerangupdate.com (19/08/2021) | DKI Jakarta – – – Setelah Komnas HAM baru saja menyelesaikan proses penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui Komnas HAM memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
Terkait hal tersebut Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan setiap pejabat ada tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya jangan sampai semua persoalan lari ke presiden. Menurutnya jika semuanya diurus presiden maka dipertanyakan apa tugas pejabat di bawahnya.
“Kita berbicara struktur ya, dalam struktur itu ada kotak, organisasi itu struktur ada kotak, dalam kotak itu ada pejabatnya. Dalam pejabatnya itu ada job descriptionnya, tugas dan tanggung jawabnya,” katanya, Senin (18/08).
“Jangan semua persoalan itu lari ke presiden. Terus ngapain yang di bawah?,” imbuhnya
Mantan Jendral Bintang empat berpendapat bahwa bahwa persoalan kepegawaian itu ada yang mengatur. Seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempunyai standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu.
ia mengharapkan agar tidak semua urusan melibatkan presiden, setidaknya diminimalisir, agar presiden dapat berfikir yang besar mengenai persoalan teknis agar diserahkan kepada pembantunya.
“Jadi nanti kalau semua-semuanya presiden, berilah ruang kepada presiden untuk berpikir yang besar. Persoalan-persoalan teknis pembantu yang menjalankan”
“Itu memang strukturnya harus begitu agar apa, agar struktur organisasi bernegara ini berjalan efektif, kalau nggak nanti pabaliut nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan hasil penyelidikan terkait Kisrus Dugaan Alih Status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui terdapat 11 pelanggaran setelah Komnas HAM selesai melaksanakan rangkaian proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan perwakilan 75 pegawai KPK.