Tangerangupdate.com (09/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Maraknya bangunan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) direspon oleh Satpol PP Kota Tangerang Sealatan.
Melalui Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana yang mengatakan bahwa IMB merupakan aturan yang berlaku bagi semua unsur.
“Kenapa ga dibuat? Hal ini (tak ber-IMB) bisa mengakibatkan hal yang fatal! Aturan itu berlaku untuk semua unsur ya.” katanya kepada wartawan. Kamis (08/07/2021).
Dirinya menegaskan bahwa tidak mentoleransi setiap bangunan yang tidak memiliki Izin. Sebab, perizinan tersebut sudah menjadi keharusan.
“Bilamana bangunan itu semestinya ada IMB, ya harus ada IMB-nya, ga ada bahasa terlanjur dibangun,” tegasnya.
Lebih lanjut Sapta meminta masyarakat untuk menunjukan titik dimana bangunan tanpa izin tersebut. Jika sudah diketahui, nantinya pihaknya akan segera menyampaikan kepada pihak terkait agar diurus legalitasnya.
“Kalau memang saya tau dan itu bisa ditunjukan dimana titiknya, saya akan sampaikan pada pihak terkait terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar memproses selanjutnya supaya legalitas bangunan itu ada.” tambah Sapta Mulyana.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mempertanyakan perihal sedikitnya bangunan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Surat kami telah dijawab oleh pihak DPMPTSP. Namun, timbul pertanyaan kembali, kenapa hanya 17 bangunan milik pemerintah yang ada IMB-nya. Aneh kan! Sementara pembangunan yang masif dapat dirasakan. Terus, bagaimana peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan. Bagaimana sikap Satpol PP dalam hal menegakkan aturan?” kata Jupri Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/06/2021).
Permasalahan tersebut, katanya, menimbulkan pertanyaan apakah petugas terkait yang dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan berani menindak atau tidak bangunan milik pemerintah yang tidak berizin
“Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB?.” katanya
“Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri.” lanjutnya