Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 4 November 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Hak Jawab PT RAI soal Polemik Akses Jalan dan Keamanan Vila Rizki Insaani

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 4 November 2026 | 22:24 WIB
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdatecom – PT RAI menyampaikan hak jawab atas pemberitaan mengenai keluhan warga Perumahan Vila Rizki Insaani, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terkait penggunaan jalan perumahan sebagai akses alternatif setelah jalan desa terputus akibat longsor.

Dalam hak jawabnya, PT RAI menyatakan pengalihan akses jalan tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak pengembang, melainkan tindak lanjut atas pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perusahaan menjelaskan, longsor terjadi pada 5 November 2024 di lereng sempadan Sungai Cimanceuri. Peristiwa tersebut mengakibatkan Jalan Desa Rancahaur terputus sepanjang sekitar 169 meter dan merusak dua tandon air milik PT RAI.

Menurut PT RAI, kejadian itu telah dilaporkan BPBD Kabupaten Tangerang melalui Surat Nomor B/300.2/314/XI/BPBD/2024 tertanggal 6 November 2024. Perusahaan juga menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang terdampak langsung akibat bencana tersebut.

Terkait pengalihan akses, PT RAI merujuk Surat DBMSDA Kabupaten Tangerang Nomor B/600.1/9135/XI/DBMSDA/2024 tertanggal 20 November 2024 tentang Pemberitahuan Pengalihan Jalan.

Dalam surat tersebut, menurut PT RAI, kendaraan roda dua diarahkan melintasi jalan Perumahan Vila Rizki Insaani, sedangkan kendaraan roda empat dialihkan melalui jalan kabupaten ruas Karang Tengah–Mekarwangi.

BACA JUGA:  BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Atas dasar itu, perusahaan menilai pengaturan maupun penutupan kembali akses yang digunakan sebagai jalur umum merupakan kewenangan pemerintah daerah. PT RAI menyatakan tidak dapat mengubah atau menutup jalur tersebut secara sepihak.

PT RAI Klaim Telah Ajukan Permohonan Penanganan Longsor

PT RAI juga menyatakan telah beberapa kali meminta pemerintah daerah mempercepat penanganan longsor dan pemulihan akses jalan desa.

Permohonan tersebut, menurut perusahaan, disampaikan melalui surat kepada Bupati Tangerang Nomor 542/DIR-RAI/XI/2024 tertanggal 8 November 2024, surat permohonan advis teknis Nomor 027/PAT/DIR-RAI/I/2025 tertanggal 23 Januari 2025, serta surat Nomor 143/P/DIR-RAI/IV/2025 tertanggal 28 April 2025.

Selain itu, perusahaan menyebut telah mengikuti koordinasi dengan instansi terkait, termasuk rapat bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan DBMSDA Kabupaten Tangerang pada 15 Januari 2025 untuk membahas pembagian peran dalam penanganan longsor.

PT RAI juga mengklaim telah menerima keberatan warga mengenai penggunaan jalan perumahan sebagai jalur umum. Keberatan tersebut disebut dituangkan dalam surat pernyataan warga yang dikumpulkan pada Februari hingga April 2025 dan turut disampaikan kepada pemerintah daerah dalam permohonan percepatan penanganan.

Klaim Pembatasan Akses Malam Hari

BACA JUGA:  Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Mengenai kekhawatiran warga terhadap keamanan lingkungan, PT RAI menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Karang Tengah pada 30 Desember 2025.

Surat Nomor 463/LEG-RAI/SP/XII/2025 tersebut berisi usulan pengaturan pembatasan akses pada malam hari, dengan jadwal yang direncanakan mulai 12 Januari 2026 pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

Terkait keluhan warga mengenai dugaan pencurian, fungsi kamera pengawas atau CCTV, pendataan tamu, dan jumlah petugas keamanan, PT RAI menyatakan memahami kekhawatiran tersebut.

Namun, perusahaan menilai keluhan dan dugaan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa pengembang telah melakukan kelalaian atau bertanggung jawab atas setiap tindak pidana yang terjadi. Menurut PT RAI, penilaian tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan fakta dan bukti yang memadai.

Perusahaan juga menyatakan tidak menghendaki terjadinya konflik antarwarga dan mendukung penyelesaian persoalan melalui musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

Pemda Disebut Rencanakan Penutupan Akses Belakang

Dalam hak jawabnya, PT RAI turut menyinggung audiensi pada 30 Oktober 2026. Perusahaan menyebut pejabat DBMSDA Kabupaten Tangerang dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pengalihan akses merupakan arahan pemerintah daerah, bukan kebijakan pengembang.

PT RAI juga menyampaikan bahwa dalam audiensi itu DBMSDA menyebut rencana penutupan akses jalan belakang oleh pemerintah daerah serta rencana dimulainya pekerjaan penanganan longsor pada 13 November 2026.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Perusahaan menegaskan, penutupan akses dan jadwal pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dalam kewenangan pemerintah daerah, bukan keputusan sepihak PT RAI.

Mengenai keluhan warga terkait fasilitas umum yang disebut tidak dimanfaatkan selama kurang lebih tiga tahun dan menjadi tempat penumpukan tanah serta sampah, PT RAI meminta agar persoalan tersebut diverifikasi berdasarkan lokasi dan status objek sebelum dikaitkan dengan pelaksanaan kewajiban pengembang.

PT RAI juga menanggapi bagian pemberitaan yang menyebut redaksi belum memperoleh keterangan dari perusahaan saat berita diterbitkan. Perusahaan menyatakan belum tersedianya keterangan pada waktu publikasi tidak berarti pihaknya tidak menanggapi persoalan warga. PT RAI merujuk pada sejumlah surat dan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut.

Melalui hak jawab tersebut, PT RAI meminta Tangerangupdate.com memuat penjelasan perusahaan secara utuh dan menautkannya dengan pemberitaan sebelumnya. Perusahaan juga menyatakan tetap menghormati penyampaian aspirasi warga secara tertib dan damai serta mencadangkan hak untuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan perbuatan yang terbukti melanggar hukum dan merugikan nama baik perusahaan.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Hak Jawab PT RAI soal Polemik Akses Jalan dan Keamanan Vila Rizki Insaani

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid. | Dok. DPR RI

Gus Jazil Minta Kampus Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba di Kalangan Mahasiswa

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Foto: lokasi tanah longsor diduga akibat proyek tandon Perumahan Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Proyek Tandon Vila Rizki Insaani Diduga Sebabkan Tanah Longsor di Pagedangan

Ibu Supriyanti Pemilik Rumah yang Tertimpa Tiang Listrik di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Warga Sudah Peringatkan Tiang Trafo Rawan Roboh, Proyek Pemkot Tangsel Tetap Berjalan

Berita Terkait

Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Foto: istimewa
Kab Tangerang

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kab Tangerang

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Jangan Lewatkan

Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Sabtu, 31 Oktober 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Kamis, 29 Oktober 2026
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Hak Jawab PT RAI soal Polemik Akses Jalan dan Keamanan Vila Rizki Insaani

Rabu, 4 November 2026
Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid. | Dok. DPR RI

Gus Jazil Minta Kampus Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba di Kalangan Mahasiswa

Selasa, 3 November 2026
Petugas PLN sedang merapihkan trafo yang meledak akibat roboh menimpa rumah warga di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Proyek Long Storage Rp800 Juta di Tangsel Penyebab Tiang Trafo Roboh Timpa Rumah Warga

Senin, 2 November 2026
Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026
Sejumlah petugas PLN sedang mengecek tiang yang menimpa rumah ibu Supriyanti di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Tiang Trafo Roboh Timpa Rumah Warga, Pemkot Tangsel Soroti PLN, Bagaimana Pengawasan Proyek?

Senin, 2 November 2026
Ibu Supriyanti Pemilik Rumah yang Tertimpa Tiang Listrik di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Warga Sudah Peringatkan Tiang Trafo Rawan Roboh, Proyek Pemkot Tangsel Tetap Berjalan

Senin, 2 November 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp