Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 16 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Rombongan Liar Bikin Ulah di Mubes II Sandek Sul-bar, Hak Suara Anggota Sah Jadi Korban

Rhomi
Minggu, 26 Desember 2021 | 21:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (26/12/2021) | DKI Jakarta — Musyawarah Besar (Mubes) II Komunitas Serikat Akademisi Sulawesi Barat Jabodetabek (Sandek Sul-Bar) pada Jumat (24/12) malam berujung ricuh. Mubes dilaksanakan di dua tempat yakni di Asrama Sandek Jakarta dan di daerah Kabupaten Polewali.

Hasrullah selaku Ketua Sandek yang akan didiminisioner menjelaskan kericuhan bermula dari aksi saling lembar argumen antar peserta dan diikuti dengan pembuatan petisi keluar dari forum oleh peserta yang berada di daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

peserta yang meninggalkan forum menilai bahwa beberapa peserta yang ikut meramaikan forum Mubes saat itu bukan merupakan Anggota sah Sandek Sulbar karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam AD/ART Sandek Sulbar mengenai status Keanggotaan.

“Iya memang benar perdebatan terjadi pada saat membahas soal pasal keanggotan berdasarkan AD/ART Sandek Sulbar, dimana bunyi pasal tersebut menjelaskan soal syarat-syarat Sah menjadi anggota, yang masih berlaku di Sandek, salah satu syarat yang ditentukan dalam Pasal tersebut yaitu mahasiswa yang sudak mengikuti Malam Keakraban yang diadakan Sandek”, ujar Hassrullah.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Ia menambahkan, seharusnya anggota Sandek yang resmi sesuai Administrasi Sandek memang harus mengikuti Malam Keakraban terlebih dahulu.

“Saya juga salah satu peserta yang meninggalkan forum dan menganggap hal ini tidak sesuai dengan konstitusi Sandek Sulbar ketika peserta yang belum Makrab memiliki hak yang sama dengan peserta yang sudah Makrab,” tambah Hasrullah.

Sementara itu, Nurman Samad selaku Sekertaris Sandek yang akan didiminidioner dan ikut dalam Mubes Sandek Sulbar menjelaskan, pada saat beberapa Peserta Mubes yang sah menurut AD/ART Sandek Sulbar meninggalkan Forum, Mubes tetap dilanjutkan dan forum diambil alih oleh peserta yang bukan Peserta sah karena belum memenuhi syarat menurut AD/ART Sandek Sulbar.

“Forum Mubes saat itu tetap dilanjutkan dan diambil alih oleh peserta rombongan liar (Romli) yang juga berstatus sebagai mahasiswa Jabodetabek dan berasal dari Sulbar. Namun bukan anggota sah Sandek Sulbar karena belum mengekuti Makrab sebagaimana amanat AD/ART Sandek,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa MUBES yang dilaksakan pada jumat, 24 Desember 2021 kemarin dianggap tidak sah dan secara otomatis ketua terpilih di Mubes itu juga tidak sah secara konstitusi.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Saya selaku Sekertaris Sandek yang akan Didimisionerkan menegaskan bahwa mubes kemarin tidak Sah secara Konstitusi karena melanggar AD/ART yang berlaku di Sandek, dan kita akan melakukan MUBES kembali dengan tetap berlandaskan konstitusi organisasi Sandek Sulbar”, tegas Samad.

TAGGED:dki jakartamahasiswamusyawarah besarsandek sulbar
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Berita Terkait

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara
Nasional

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Jangan Lewatkan

Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Rabu, 10 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp