Tangerangupdate.com (26/12/2021) | DKI Jakarta — Musyawarah Besar (Mubes) II Komunitas Serikat Akademisi Sulawesi Barat Jabodetabek (Sandek Sul-Bar) pada Jumat (24/12) malam berujung ricuh. Mubes dilaksanakan di dua tempat yakni di Asrama Sandek Jakarta dan di daerah Kabupaten Polewali.
Hasrullah selaku Ketua Sandek yang akan didiminisioner menjelaskan kericuhan bermula dari aksi saling lembar argumen antar peserta dan diikuti dengan pembuatan petisi keluar dari forum oleh peserta yang berada di daerah.
peserta yang meninggalkan forum menilai bahwa beberapa peserta yang ikut meramaikan forum Mubes saat itu bukan merupakan Anggota sah Sandek Sulbar karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam AD/ART Sandek Sulbar mengenai status Keanggotaan.
“Iya memang benar perdebatan terjadi pada saat membahas soal pasal keanggotan berdasarkan AD/ART Sandek Sulbar, dimana bunyi pasal tersebut menjelaskan soal syarat-syarat Sah menjadi anggota, yang masih berlaku di Sandek, salah satu syarat yang ditentukan dalam Pasal tersebut yaitu mahasiswa yang sudak mengikuti Malam Keakraban yang diadakan Sandek”, ujar Hassrullah.
Ia menambahkan, seharusnya anggota Sandek yang resmi sesuai Administrasi Sandek memang harus mengikuti Malam Keakraban terlebih dahulu.
“Saya juga salah satu peserta yang meninggalkan forum dan menganggap hal ini tidak sesuai dengan konstitusi Sandek Sulbar ketika peserta yang belum Makrab memiliki hak yang sama dengan peserta yang sudah Makrab,” tambah Hasrullah.
Sementara itu, Nurman Samad selaku Sekertaris Sandek yang akan didiminidioner dan ikut dalam Mubes Sandek Sulbar menjelaskan, pada saat beberapa Peserta Mubes yang sah menurut AD/ART Sandek Sulbar meninggalkan Forum, Mubes tetap dilanjutkan dan forum diambil alih oleh peserta yang bukan Peserta sah karena belum memenuhi syarat menurut AD/ART Sandek Sulbar.
“Forum Mubes saat itu tetap dilanjutkan dan diambil alih oleh peserta rombongan liar (Romli) yang juga berstatus sebagai mahasiswa Jabodetabek dan berasal dari Sulbar. Namun bukan anggota sah Sandek Sulbar karena belum mengekuti Makrab sebagaimana amanat AD/ART Sandek,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa MUBES yang dilaksakan pada jumat, 24 Desember 2021 kemarin dianggap tidak sah dan secara otomatis ketua terpilih di Mubes itu juga tidak sah secara konstitusi.
“Saya selaku Sekertaris Sandek yang akan Didimisionerkan menegaskan bahwa mubes kemarin tidak Sah secara Konstitusi karena melanggar AD/ART yang berlaku di Sandek, dan kita akan melakukan MUBES kembali dengan tetap berlandaskan konstitusi organisasi Sandek Sulbar”, tegas Samad.