Tangerangupdate.com (12/01/2021) | Jawa Barat — Ridwan Kamil menegaskan tidak semua lahan dapat dijadikan tempat tinggal terkait Longsor di Sumedang, salah satunya di perumahan Pondok Daud yang bertepatan di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang karena berada tepat di lereng bukit yang curam.
Menurutnya, untuk menempati lahan yang akan dijadikan sebuah pemukiman tempat tinggal tidaklah mudah. Tentunya perlu kewaspadaan sebelum memilih tempat untuk menjadi tempat tinggal.
Sebagai seorang arsitek, Ridwan Kamil menilai tentunya lahan terjadinya longsor tersebut memang merupakan lahan rawan terjadinya longsor.
“Ya tentu tidak (layak huni) dan ini juga menjadi kewaspadaan dan peringatan. Karena tidak sesederhana boleh atau tidak boleh (untuk menempati kawasan tersebut),” ucap Ridwan Kamil kepada Wartawan seusai meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2021).
Menurutnya, lokasi terjadinya longsor tersebut merupakan salah satu lahan yang tidak layak untuk ditempati sebagai tempat tinggal. Maka dari peristiwa ini merupakan salah satu contoh mana lahan yang layak dan mana yang tidak layak.
Sebagai masyarakat, dan pemerintah harus bekerja sama-sama karena tidak semua lahan itu layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksakan dan ini salah satu contoh terhadap lahan yang memang sebenarnya rawan untuk ditinggali,” ucapnya.
Maka dari itu, sesuai dengan Srandar Operasional Prosedur (SOP), Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang dan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun.
“Kalau nanti hujan, bahwa sudah ada laporan retakan-retakan tanah itu masih akan terjadi (meluber),” ucapnya.
Untuk Itu Emil menghimbau warga sekitar untuk sementara tidak mendekati wilayah longsoran tersebut, ditakutkan terjadinya longsor susulan. Dan juga agar tidak menghambat petugas dalam melakukan proses evakuasi./ian