Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 17 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

PPKM Darurat Berlaku, Kemenag Siapkan Aturan Soal Sholat Idhul Adha dan Kurban

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 2 Juli 2021 | 05:54 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (02/07/2021) | DKI Jakarta – – – Kementerian Agama tengah menyiapkan aturan tentang penyelenggaraan sholat Idhul Adha dan kurban 1442 Hijriah saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 03 s/d 20 Juli mendatang.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pihaknya akan segera merevisi dan mensosialisakan aturan tentang pelaksanaan sholat Iduladha dan pelaksanaan Kurban menyesuaikan aturan PPKM darurat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Sholat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata Yaqut dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (02/07/2021).

Yaqut mengatakan pembatasan ibadah tersebut sudah diatur sebagaimana dimaksud dalam kebijakan PPKM darurat. Dimana, katanya, baik tempat ibadah maupun tetap wisata ataupun fasilitas umum akan ditutup sementara.

“Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan seluruh kegiatan di sekolah madrasah baik belajar maupun mengajar akan dilakukan secara daring.

Hal itu dilakukan, katanya melanjutkan, sebagai dukungan penerapan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir ini tidak terkendali.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Idhul Adha 1442 H

Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha & Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi.

Salah satu point yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah peniadaan sholat Idhul Adha di zona merah dan orange baik dilakukan di masjid/mushola maupun di lapangan terbuka. Sementara di luar zona merah dan orange dan telah dinyatakan aman oleh pemerintah setempat, maka di izinkan.

Adapun pelaksanaan takbiran dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Dan kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

TAGGED:hari raya kurbankemenagSholat Idhul Adha 1442 Hijriah
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

APB: Kejadian Aceh Momentum Negara Berbenah di Usia 81 Tahun

Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Berita Terkait

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi
Nasional

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Sabtu, 15 Agustus 2026
Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

APB: Kejadian Aceh Momentum Negara Berbenah di Usia 81 Tahun

Senin, 17 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp