Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Ringkus Pasutri Produsen Kasur Inoac Palsu

Rhomi
Rabu, 29 Desember 2021 | 12:28 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (29/12/2021) | Kabupaten Tangerang — Polres Kota Tangerang meringkus TS (37) dan M (34), pasangan suami istri warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Mereka diringkus karena diduga memproduksi produk Inoac Palsu.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari adanya laporan dari PT Inoac Polytecno Indonesia yang merasa dirugikan akibat adanya pemalsuan terhadap produknya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian polisi langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri, berinisial TS (37) dan M (34) warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Berawal dari laporan polisi pada tanggal 16 November 2020 yang dilakukan oleh pihak perusahaan, bahwa adanya pemalsuan terhadap produknya oleh salah satu toko bernama Maju Jaya Furniture di desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dan gudang Jupiter Foam di desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

Wahyu menjelaskan, dari hasil pemeriksaab terhadap toko dan gudang milik tersangka, petugas menemukan beberapa ukuran kasur busa yang di stempel dengan logo merek Inoac. Diantaranya, 7 buah kasur lipat dengan beberapa ukuran, 11 sofa busa dengan berbagai ukuran, 84 kasur busa, 26 karton sudut, 13 karton sudut dengan merek EFV, 3 karton sudut M Inoac.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

“Adapun yang lainnya itu, seperti satu pack kartu garansi 5 tahun berlabel PT Inoac Polytecno Indonesia, dan satu buah buku catatan penjualan, dan 9 lembar surat jalan serta 2 bendel surat jalan penerimaan bahan kain,” ujarnya.

Wahyu menuturkan, dari pengakuan tersangka, ke duanya telah menjalankan bisnis pemalsuan produk tersebut sejak tahun 2016. Dengan keuntungan perbulannya mencapai Rp50 juta sampai Rp100 juta.

Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menjual produk hasil pemalsuan itu melalui dua sistem, dimana tersangka TS menjual barangnya di gudang penyimpanan dan M menjualnya di toko.

“Mereka menjual dengan harga kisaran Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Dan kalau membeli melalui gudang mereka menjual Rp800 ribu sampai Rp1,3 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ke dua tersangka akan dikenakan Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis atau Pasal 102 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta sampai Rp. 200 miliar.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa
TAGGED:kabupaten tangerangkasur inoac palsupolres kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Selasa, 14 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp