• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Opini
  • Urban
  • Metropolitan
Tangerang Update
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Opini
  • Urban
  • Metropolitan
Rabu, 1 Februari 2023
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Opini
  • Urban
  • Metropolitan
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Metropolitan

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Bagi Kendaraan ini

by Juno
29/11/2022
in Metropolitan
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Tilang Manual | Ist

Tilang Manual | Ist

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (29/11/2022) | Tangerang Selatan — Buntut dari ditiadakannya tilang manual, para pengendaraa kendaraan sering terlihat mengunakan berbagai cara untuk mengakali tilang elektronik, salah satunya mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak terdata di tilang elektronik.

Melihat hal tersebut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan siap menilang kendaraan secara manual yang mencopot atau melepas sampai memalsukan plat nomor kendaraan.

“Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek,” ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman kepada awak media, di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Latif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan penyitaan kendaraan, jika terbukti adanya unsur yang mendekati pidana.

Berita Terkait

Foto : Pos Pengamanan Nataru 2023 Pamulang / Firman

Polres Tangsel Siagakan 10 Posko Pengaman Nataru 2023, ini Titiknya!

28/12/2022
Mayat Bayi Dalam Plastik Hitam Ditemukan di Cilegon, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Mayat Bayi Dalam Plastik Hitam Ditemukan di Cilegon, Diduga Hasil Hubungan Gelap

25/12/2022

“Kalau ini ada unsur yang mendekati unsur pidana. Sehingga bakal kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu,” tegasnya.

Menurut Latif, jajarannya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.

“Penyitaan lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual,” tuturnya.

Masih dari keterangannya, kendaraan yang melepas pelat nomornya dapat digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan. Karena itu, pelanggaran tgersebut disebut sebagai pelanggaran yang berat dan akan dilakukan penyitaan kendaraan.

“Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan. Kalau melepas pelat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas pelat nomor,” tandasnya.

Tags: Metropolitanpolisi
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Tembus 1.300 Orang

Next Post

Resmi Ditutup, KPU RI Catat 304 Ribu Warga Daftar PPK Pemilu 2024

Next Post
Resmi Ditutup, KPU RI Catat 304 Ribu Warga Daftar PPK Pemilu 2024

Resmi Ditutup, KPU RI Catat 304 Ribu Warga Daftar PPK Pemilu 2024

STM Veteran 7680 Basis Ancild Akan Gelar Reuni Akbar, Ini Tanggalnya

STM Veteran 7680 Basis Ancild Akan Gelar Reuni Akbar, Ini Tanggalnya

Ilustrasi (Ist)

Pelaku Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diciduk Polisi

Trending

  • Mie Gacoan Pamulang Disegel Satpol PP, Lantaran Izin yang Belum Selesai

    Mie Gacoan Pamulang Disegel Satpol PP, Lantaran Izin yang Belum Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Bar dan Diskotik Berkedok Lapo Berjarak Puluhan Meter Dari Puspemkab Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Golok, Rampok Mini Market di Setu Tangerang Selatan Jadi Bulan-bulanan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kaget ID Pelanggan PLN Diblokir, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini, Rabu 1 Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Opini
  • Urban
  • Metropolitan

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist