Tangerangupdate.com (22/09/2020) | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di seluruh Indonesia ditunda, lantaran pandemi virus corona (Covid-19), namun terkait Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Senin (22/09/20)
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dijelaskannya setidaknya agenda 3.000 Pilkades serentak di Indonesia ditunda di tengah wabah virus corona, dengan alasan pemerintah tidak bisa mengontrol jalannya Pilkades.
“Pilkades saya tunda semua, ada 3.000, semuanya sudah kita tunda. Kenapa? Karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang-undang,” kata Tito kemarin dalam sebuah webinar, Minggu (20/09/2020).
Mantan Kapolri ini menerangkan bahwa sudah menjalankan kewenangannya sebagai Mendagri, dengan mengirimkan surat edaran dan memerintahkan kepada seluruh bupati untuk menunda pilkades. Menurutnya, pilkades akan ditunda sampai dengan pelaksanaan pilkada tahun ini selesai.
Sementara terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, Tito menegaskan akan tetap digelar sesuai dengan jadwal dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun banyak pihak mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19 namun pemerintah tetap bulat dengan alasan pada pelaksanaan pemerintah bisa menontrol.
“Karena pilkada bisa kita kontrol, tapi kalau pilkades penyelenggara tiap kabupaten masing-masing. Iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak rawan sekali (penyebaran Covid-19),” pungkasny./juno